Pemprov Jatim Buka Seleksi Penerimaan PPPK. Gratis

bukti.id
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (foto: net)

Surabaya, bukti.id – Tahun ini, kembali Pemprov Jatim kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.

Disebutkan, total ada sebanyak 3.811 formasi yang disediakan dalam seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Jatim tahun ini. Dengan rincian Formasi Guru sejumlah 2.450, Formasi Kesehatan sejumlah 919 dan Formasi Teknis sejumlah 422.

Baca juga: Siap-siap Pemerintah Bakal Buka Tes PPPK Guru

“Tahun ini Pemprov Jatim kembali membuka seleksi penerimaan PPPK dengan total kuota 3.811 formasi untuk guru, nakes dan juga tenaga teknis. Silahkan dimaksimalkan sebaik mungkin dengan mengikuti jadwal seleksi yang telah ditentukan,” ucap Khofifah, Rabu (22/11/2022).

Ditegaskan, sebagian proses pendaftaran seleksi PPPK sudah berjalan. Misalnya, untuk PPPK Tenaga Kesehatan, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 22 November 2022. Yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi hingga 23 November 2022. Dan dilakukan seleksi pada tanggal 6 sampai dengan 10 Desember 2022.

“Yang harus menjadi catatan adalah seluruh pelamar PPPK Tenaga Kesehatan wajib terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan,” tandas mantan Menteri Sosial ini.

(foto: tangkapan layar instagram pemprov Jatim)

Selanjutnya, untuk penerimaan PPPK Tenaga Guru, Khofifah menegaskan bahwa khusus untuk tenaga guru tidak ada proses seleksi melainkan menggunakan hasil nilai seleksi sebelumnya di tahun 2021.

“Pengadaan PPPK Guru yang ingin kami tegaskan yaitu tanpa proses seleksi melainkan menggunakan perangkingan nilai tertinggi dari hasil peserta lolos passing grade formasi tahun 2021 sesuai dengan instansi penempatan,” tandas Khofifah.

Informasi lain, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK untuk tenaga guru dilakukan pada 17 November 2022. Kemudian, untuk Pengumuman kelulusan dilakukan pada 20-21 Februari 2023. Dilanjutkan dengan Pemberkasan pada 22 Februari sampai dengan 13 Maret 2022 hingga Penetapan NIP dilaksanakan pada 7 hingga 31 Maret 2023.

Baca juga: Duka Pemilu 2024 di Jatim. 13 Anggota KPPS dan Dua Linmas Wafat

“Bagi Pelamar PPPK guru, kami sarankan untuk selalu update dapat melihat pada akun pendaftaran masing-masing melalui link https://sscasn.bkn.go.id/. Sedangkan untuk memantau mekanisme dan tahapan seleksi PPPK Guru dapat diakses melalui link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/,” urai Khofifah.

Terakhir, untuk penerimaaan PPPK tenaga Teknis. Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pelamar PPPK Teknis sementara hanya bisa membuat akun pendaftaran pada link https://sscasn.bkn.go.id/. Dan informasi terkait pendafataran akan diinformasikan lebih lanjut. Untuk itu pelamar PPPK Tenaga Teknis wajib mengikuti perkembangan terkait jadwal seleksi dan informasi lainnya di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2022.

(foto: tangkapan layar instagram Pemprov Jatim)

“Namun berdasarkan informasi yang kami terima, untuk Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis diperkirakan Februari 2023,” tandas Khofifah.

Baca juga: Kadisbudpar Jatim Rangkul Stakeholder Pariwisata Lewat Ngopi Sek Ta Lur

Khofifah menekankan jika seluruh pelaksanaan seluruh tahapan pelaksanaan Penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Jatim baik untuk Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan maupun Guru tidak dipungut biaya. Gratis.

“Semua gratis. Tidak ada pungutan biaya. Maka sekali lagi saya imbau agar tidak ada yang mempercayai ataupun menggunakan jasa calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain,” tegas dia.

Pemprov Jatim tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia ataupun siapapun. Untuk itu peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemprov Jatim.

“Kami dari Panitia Penerimaan Pegawai PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka helpdesk melalui WA Center 0813-8225-9498,” tegas Gubernur perempuan pertama di Jatim itu.

Terkait akses Informasi lainnya berkaitan dengan Penerimaan PPPK Pemprov Jatim bisa diakses melalui Twitter @bkdjatim, atau Youtube channel BKD Jatim. (edd)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru