BATAL. Demo Rakyat Jatim Menggugat di Surabaya 3 September

bukti.id
Para korlap aksi Rakyat Jatim Menggugat memberikan keterangan pers terkait pembatalan aksi (foto: ist)

Sholeh: Setelah situasi kondusif, kita akan aksi.

Surabaya – Aksi besar bertajuk ‘Rakyat Jawa Timur (Jatim) Menggugat’ yang rencananya digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (3/9/2025), resmi dibatalkan.

Keputusan pembatalan aksi massa yang dikabarkan bakal diikuti ribuan orang dari berbagai penjuru Jatim itu, diambil setelah situasi Surabaya dinilai belum kondusif usai insiden pembakaran Gedung Negara Grahadi saat aksi massa, Sabtu (30/8/2025) lalu.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sambut Kepulangan 378 Jemaah Haji Kloter I di Asrama Haji Surabaya

Bisa jadi kondisi keamanan Surabaya usai rentetan kerusuhan dan pembakaran tersebut menjadi dasar utama pembatalan.

Kondisi keamanan Surabaya yang mencekam pasca kerusuhan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi pada Sabtu (30/8/2025) malam menjadi pemicu utamanya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Muhammad Sholeh, menyatakan bahwa memaksakan aksi di tengah situasi yang belum pulih justru akan menebar ketakutan di tengah masyarakat.

“Aksi-aksi yang awalnya damai sudah berubah menjadi aksi anarkis. Ada beberapa kantor DPRD dibakar. Rumah-rumah politisi dijarah, sudah terjadi tindakan anarkis di jalan-jalan. Kantor Negara Grahadi juga dibakar. Maka menurut kita, situasi ini tidak kondusif,” kata Sholeh, kepada para jurnalis, kemarin.

“Ketika dipaksakan pada tanggal 3 justru akan menakuti masyarakat, terutama warga Surabaya,” tandas dia.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sebut Sekolah Swasta Siapkan 79 Ribu Beasiswa

Ditegaskan, penundaan ini adalah wujud kearifan untuk menjaga kondusivitas, namun bukan berarti perjuangan mereka berhenti. Tuntutan mereka yang bersifat lokal dan spesifik untuk warga Jawa Timur akan terus disuarakan hingga dipenuhi oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

“Setelah situasi kondusif, kita akan aksi. Sebab apa? Tuntutan tidak ada yang dikabulkan oleh Gubernur,” cetus dia.

Adapun tiga tuntutan utama yang diusung ‘Rakyat Jatim Menggugat’ yakni : 1. Pengampunan pajak kendaraan bermotor, 2. Pengusutan tuntas dugaan korupsi dana hibah triliunan rupiah, dan 3. Penghapusan pungutan liar (pungli) di SMA serta SMK negeri.

Selain membatalkan aksi, mereka juga memutuskan untuk menutup posko donasi, yang sebelumnya dibuka sejak 19 Agustus 2025 itu.

Baca juga: Awas! Wilayah Jatim Bakal Terancam Kekeringan. BPBP: Bisa Melanda 800 Desa

“Mulai malam ini posko donasi kita tutup. Karena aksinya sudah ditunda, kalau tetap ada posko nanti bantuan terus masuk. Sampai sore tadi masih banyak yang ngirim roti,” ungkap Sholeh, Senin (1/9/2025) petang.

Meski batal digelar hari ini, Sholeh menegaskan bahwa perjuangan Rakyat Jatim Menggugat tidak berhenti. Aksi lanjutan akan dilakukan setelah Surabaya kembali aman, mengingat tuntutan rakyat belum dipenuhi.

Sebelumnya, posko tersebut didatangi oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono, serta tokoh lain yang secara langsung menemui para koordinator aksi. (cebe)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru