Sidoarjo – Kawasan bekas Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, dibongkar dan dilakukan penataan. Pembongkaran ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam menata kawasan, yang selama bertahun-tahun identik dengan aktivitas prostitusi dan berbagai penyakit masyarakat. Dan berharap pasca penataan ini, kawasan Krengseng dapat memiliki fungsi lebih baik dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
Pemda Sidoarjo menegaskan, penataan kawasan bakal terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Penegakan aturan juga akan terus dilakukan terhadap bangunan tanpa izin atau yang tidak sesuai tata ruang.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Gercep Tangani Sampah di Aliran Sungai di Sukodono
Pada Senin (3/8/2026) kemarin, Pemda Sidoarjo menurunkan ratusan personel gabungan untuk membongkar bangunan liar yang masih berdiri di kawasan tersebut. Setidaknya, 21 lapak warung diratakan, sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan sekaligus menegakkan ketertiban umum.
Sebanyak 125 personel gabungan berkumpul di lokasi. Mereka terdiri atas anggota Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, hingga personel PT KAI Daop 8 Surabaya. Operasi ini dipimpin Kasatpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan.
Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R Novianto – pimpinan apel petugas – menegaskan, penertiban ini bukan tindakan mendadak, melainkan tahapan akhir dari proses yang telah berlangsung sebelumnya, mulai dari surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan, sosialisasi, hingga kesempatan pembongkaran mandiri. Karena masih ada bangunan tersisa, pembongkaran akhirnya dilakukan tim gabungan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya,” ujar Novianto dalam arahannya.
Penataan kawasan Krengseng, tambah dia, tidak sekadar penegakan aturan, tapi juga upaya menghilangkan berbagai aktivitas yang selama ini dianggap sumber penyakit masyarakat. Langkah ini diharapkan mendukung pencegahan penyebaran HIV/AIDS serta persoalan sosial lain yang melekat pada kawasan eks lokalisasi tersebut.
Kemudian, petugas bergerak ke titik-titik bangunan yang masih berdiri. Alat berat merobohkan sisa bangunan yang sebelumnya sempat dibongkar sebagian oleh pemilik maupun penghuni. Proses berlangsung tanpa perlawanan, dengan personel gabungan mengamankan lokasi sepanjang kegiatan.
Baca juga: Sidoarjo Perang Lawan Miras. Bupati Subandi Minta Intensifkan Razia
Menjelang siang, seluruh bangunan sasaran berhasil diratakan. Sisa tenda dan material yang mudah terbakar kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dimanfaatkan kembali. Operasi ditutup dengan konsolidasi personel sebelum meninggalkan lokasi. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, kondusif, dan terkendali.
Rincian personel yang dikerahkan meliputi 90 personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, unsur dari Kecamatan Krian, Polsek Krian, dan Koramil Krian, masing-masing lima personel. Empat personel Dinas Perhubungan, enam personel Dinas PUBMSDA, dan delapan personel dari PT KAI Daop 8 Surabaya, yang berkepentingan terhadap penataan kawasan di sekitar jalur perkeretaapian. (knis-kwan)
Editor : heddyawan