Ekosistem Halal Rambah Industri Keramik
Surabaya – Ekosistem halal di Indonesia tidak lagi identik hanya dengan produk makanan dan minuman.
Industri manufaktur dan bahan bangunan kini ikut memperkuat penerapan standar halal, salah satunya melalui langkah PT Platinum Ceramics Industry dan PT Surya Multi Cemerlang, yang resmi memperoleh Sertifikat Halal untuk seluruh produk keramik dan granit yang diproduksi perusahaan.
Baca juga: Sidang Perkara Angkutan Bawang Bombay Dokumen Tak Sesuai
Pencapaian tersebut menjadi bagian dari komitmen kedua perusahaan dalam mendukung penguatan ekosistem halal nasional sekaligus gerakan “Sadar Halal dan Halal Itu Baik”, yang terus didorong pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sertifikasi halal pada produk keramik dan granit juga menunjukkan bahwa konsep halal memiliki cakupan yang luas. Tidak hanya melihat produk akhir, penerapan jaminan halal turut memperhatikan sumber dan karakteristik bahan, proses produksi, fasilitas yang digunakan hingga tahapan produk sampai kepada konsumen.
Dalam proses pemenuhannya, PT Platinum Ceramics Industry dan PT Surya Multi Cemerlang menjalani serangkaian tahapan sesuai standar halal, dan ‘tayyib’ serta ketentuan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia.
Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, produk keramik dan granit yang diproduksi kedua perusahaan tersebut kini telah memperoleh pengakuan sebagai produk bersertifikat halal di Indonesia.
Penyerahan Sertifikat Halal dilakukan secara simbolis di Head Office, Jalan Panglima Sudirman 35, Surabaya, Jawa Timur, belum lama ini.
Hadir dalam kegiatan itu, HR Director PT Surya Multi Cemerlang, Okta Tan, dan Finance & Accounting Director PT Platinum Ceramics Industry, Klara Alan Pang, serta Procurement Manager PT Platinum Ceramics Industry, Setiadi Wibowo.
Sedangkan dari pihak konsultan pendamping sertifikasi hadir Direktur SYNTARA (Syariah Integrity, Training and Regulation Advisory), Ari Prabowo ST MM CPH.
Percayakan pendampingan kepada SYNTARA SERTIFIKATIN
Dalam menjalani proses sertifikasi halal, PT Platinum Ceramics Industry dan PT Surya Multi Cemerlang mempercayakan pendampingan kepada SYNTARA SERTIFIKATIN, konsultan yang telah berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang sertifikasi dan sistem jaminan halal.
Pendampingan tidak hanya diarahkan pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga memberikan pemahaman kepada perusahaan mengenai penerapan ekosistem halal secara menyeluruh dalam lingkungan industri manufaktur.
Okta Tan mengakui proses tersebut membuka perspektif baru mengenai luasnya cakupan ekosistem halal.
Baca juga: Perkuat Kolab, BRIN dan PT PAL Kembangkan Green Shipyard
Dia bilang, halal tidak semata-mata berkaitan dengan sektor pangan, melainkan juga menyangkut bagaimana suatu produk diproses sejak dari sumber bahan hingga diterima konsumen.
“Ekosistem halal ternyata bukan hanya makanan dan minuman. Dengan penjelasan lengkap dari SYNTARA, kami menjadi mengetahui proses apa yang disebut ekosistem halal tersebut, yakni mulai dari sumber bahan, proses produksi yang terlibat, hingga produk tersaji kepada customer,” ujar Okta Tan.
Pemahaman tersebut menjadi penting karena penerapan prinsip halal dalam dunia industri merupakan bagian dari sistem yang saling terintegrasi.
Setiap tahapan perlu diperhatikan, mulai dari pemilihan bahan, proses dan fasilitas produksi hingga pengendalian produk sebelum didistribusikan kepada pelanggan.
Perkuat kepercayaan konsumen
Langkah PT Platinum Ceramics Industry dan PT Surya Multi Cemerlang memperoleh Sertifikat Halal, sekaligus memperlihatkan semakin luasnya keterlibatan industri nonpangan dalam pengembangan ekosistem halal Indonesia.
Sertifikasi tersebut juga menjadi wujud komitmen perusahaan dalam memberikan kepastian dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang digunakan, terutama di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aspek halal dalam berbagai kategori produk.
Baca juga: Berharap Layanan Perlinsos Digital Lebih Transparan
Okta Tan turut menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan yang diberikan SYNTARA selama proses sertifikasi berlangsung.
“PT Platinum Ceramics Industry dan PT Surya Multi Cemerlang menyampaikan banyak terima kasih kepada SYNTARA atas kompetensi dan konsistensinya mendampingi kami,” ujar dia.
Terbitnya Sertifikat Halal bagi seluruh produk keramik dan granit kedua perusahaan diharapkan menjadi bagian dari momentum semakin berkembangnya penerapan sistem jaminan halal di sektor manufaktur nasional.
Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa membangun ekosistem halal tidak berhenti pada produk yang dikonsumsi, tetapi berkembang menuju rantai industri yang lebih luas, terintegrasi dan berkelanjutan.
Terkait informasi mengenai layanan pendampingan sertifikasi halal SYNTARA SERTIFIKATIN dapat diakses melalui [www.halalcenter.co.id](http:https://www.halalcenter.co.id) dan [www.sertifikatin.com](http:https://www.sertifikatin.com).
Sedangkan informasi mengenai PT Platinum Ceramics Industry dan PT Surya Multi Cemerlang dapat diperoleh melalui website resmi platinumceramics.com dan titaniumlamina.com. (brint)
Editor : heddyawan