Transformasi Digital Jadi Kunci Penguatan Industri Halal Indonesia. Ini Penegasan Kepala BRIN

bukti.id
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria (foto: humas BRIN)

Jakarta, bukti.id – Transformasi digital menjadi kunci penguatan industri halal Indonesia, agar mampu menjawab pertumbuhan pasar global dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria dalam sebuah acara resmi.

“Penggunaan teknologi memungkinkan pengawasan produk secara real-time, penelusuran rantai pasok dari hulu ke hilir, serta integrasi ekosistem halal berbasis data dan transparansi,” tegas Arif.

Baca juga: Pemulihan Pascabencana. Enam Unit Arsinum Karya BRIN Dikirim Bertahap

Arif menilai, perkembangan industri halal tidak lagi terbatas pada pemenuhan ketentuan syariah, tetapi juga berkaitan dengan kualitas, keamanan, dan kenyamanan konsumen. Prinsip halalan thayyiban perlu menjadi landasan pengembangan produk halal Indonesia agar mampu memenuhi standar keamanan pangan, kualitas produk, dan pengemasan yang baik.

“Produk-produk halal adalah produk yang menurut saya adalah produk yang memang juga diri oleh dalam konteks makanan adalah prinsip yang sifatnya thayyiban. Halalan thayyiban itu dua kata yang melekat,” ujar Arif dalam keynote speech pada International Halal Startup Summit (IHSS) 2026, kemarin lusa.

Pertumbuhan pasar halal global, ujar Arif, membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing industri nasional. Peluang tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pangan, keuangan syariah, dan pariwisata hingga farmasi, kosmetik, fesyen, serta media dan rekreasi.

Baca juga: Pembangunan Pusat Inovasi Energi Hijau Internasional Bukan Sekedar Wacana

Arif mencontohkan perkembangan layanan halal di Jepang. Dalam kunjungannya ke Kyoto, ia menemukan penyediaan menu halal dalam sebuah forum internasional berskala besar. Menu yang disajikan tidak hanya memenuhi ketentuan halal, tetapi juga menawarkan cita rasa khas Jepang.

“Jadi itu membuat orang-orang yang mengkonsumsi halal ini, karena apa? Karena porsinya lebih banyak dan lebih enak,” kata dia.

Di Indonesia, penguatan ekosistem industri halal juga ditunjukkan melalui perkembangan sertifikasi produk. Arif menyebut jumlah produk bersertifikat halal telah mencapai 9,6 juta produk. Dia juga menyoroti peningkatan ekspor makanan olahan dan pakaian muslim sebagai bagian dari potensi industri halal nasional.

Baca juga: Agenda IISE 2026 Bakal Pamerkan 200 Inovasi. Gratis untuk Rakyat

Karena itu, pengembangan industri halal perlu didukung ekosistem yang terintegrasi dan kolaboratif, termasuk pemanfaatan teknologi digital. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, memudahkan penelusuran produk, serta membangun kepercayaan konsumen terhadap produk halal Indonesia.

“Bagaimana dengan melihat pertumbuhan populasi muslim yang besar ini, perubahan perilaku yang saat ini juga sudah semakin berkembang, peningkatan perdagangan halal global juga semakin meningkat, maka mau tidak mau pendekatan digital ini menjadi pencahayaan,” tutup Arif. (eko-brint)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru