x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Dari Ratusan Peserta hanya 22 Lolos Administrasi

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Surabaya, bukti.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah terus melanjutkan proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Surya Sembada Surabaya. Tahapannya, kini baru selesai seleksi administrasi. Dari 204 orang yang mengirimkan berkas lamarannya, hanya 22 peserta yang lolos seleksi administrasi ini.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Agus Hebi Djuniantoro memastikan bahwa Dewan Pengawas PDAM saat ini akan berakhir pada 4 Mei 2021. Makanya, ia berharap seleksi Dewas ini sudah menemukan kandidat pada akhir April 2021.

“Tahapannya saat ini kita sudah selesai seleksi administrasi. Peserta yang masuk jumlahnya 204 orang dan yang lolos administrasi hanya 22 orang,” kata Hebi di ruang kerjanya.

Proses selanjutnya, 22 orang ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada 21-22 April 2021. Uji kelayakan dan kepatutan ini akan dilakukan oleh Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Psikologi Terapan (LP3T) Fakultas Psikologi Universitas Airlangga secara daring.

“Setelah itu, mereka akan mengikuti pelaksanaan rekam jejak pada 21-25 April 2021 dan terakhir adalah proses wawancara yang dibantu oleh tenaga ahli,” tegasnya.

Menurut Hebi, proses seleksi Dewas ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda nomor 13 tahun 2014. Dimana dalam Perda tersebut, pada Pasal 33 menerangkan bahwa Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada akan dipilih maksimal 5 orang. “Pada akhirnya, nanti hanya dipilih 5 orang untuk menjadi Dewas PDAM Surya Sembada,” kata dia.

Berdasarkan perda tersebut, dijelaskan juga bahwa 5 Dewas ini harus berasal dari beberapa kalangan, mulai dari profesional atau praktisi, akademisi, hingga konsumen. Meski begitu, mereka ini harus memiliki kemampuan dalam bidang akuntansi untuk keuangan PDAM, harus memiliki kemampuan teknis dan juga harus ahli dalam pelayanan, supaya pelayanan PDAM bisa terus ditingkatkan.

“Dewan Pengawas itu juga harus berusia maksimal 65 tahun. Kemudian pendidikannya minimal S1 Hukum/Manajemen/Akuntansi Bisnis dan atau Teknik,” jelas dia.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh peserta calon Dewas yang sudah lolos dalam seleksi administrasi harus selalu mentaati aturan-aturan yang ada. Sehingga dalam proses pelaksanaannya dapat berjalan lancer. “Kami berharap menemukan Dewas yang terbaik demi kebaikan PDAM Surya Sembada ke depannya,” pungkasnya. (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...