x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Tidak Ada yang Minta Jabatan, Silahkan Bertarung Sehat

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 14 Sep 2021 06:17 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id - Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya memperpanjang masa pendaftaran calon Direksi PDAM. Dalam rekrutmen ini panitia memastikan seluruh tahapan seleksi bersifat gratis dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Bahkan, siapapun boleh mendaftar asal telah memenuhi persyaratan. Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai menggelar rapat bersama Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya, Senin (13/9/2021).

Baginya, setiap orang yang memenuhi persyaratan berhak mendaftarkan diri mengikuti seleksi. Ia memastikan, tidak ada praktik KKN dalam penyelenggaraan seleksi Direksi PDAM.

“Ada isu yang mendaftar si ini lah, atau si itulah nanti minta jabatan. Saya pastikan itu tidak akan pernah terjadi, Pansel tidak melihat latar belakang para peserta. Silahkan para peserta bertarung dengan sehat, selama memiliki kemampuan dan lolos seleksi, siapapun itu berhak. Nanti ada tesnya, silakan ikut. Jangan ada stigma mengejar jabatan, minta-minta jabatan,” kata Wali Kota Eri.

Ia juga menjelaskan, dalam rekrutmen ini, Pansel mengubah persyaratan pendaftaran dengan menambahkan syarat usia pendaftar, yakni minimal 35 tahun. Ini setelah Pansel menerima masukan dari ahli hukum dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) agar persyaratan juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Sebelumnya tidak ada batasan usia. Sehingga, yang muda-muda dan berkompeten bisa mendaftar. Sebenarnya saya ingin yang muda-muda ini bisa membuktikan dirinya, bahwa mereka juga memiliki kemampuan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dalam masa perpanjangan seleksi ini, Wali Kota Eri juga meminta kepada seluruh pegawai PDAM mulai dari jajaran manager hingga staf yang memenuhi persyaratan, agar ikut mendaftar seleksi Calon Direksi PDAM. “Tadi saya sampaikan kepada Dewas PDAM, saya tandatangani pengumumannya bahwa semua pegawai yang memenuhi persyaratan wajib untuk mengikuti seleksi. Tidak perlu sungkan," pintanya.

Meski demikian, Wali Kota Eri juga memastikan, pendaftar calon Direksi PDAM yang sebelumnya, sudah memenuhi semua persyaratan yang tercantum pada PP No 54 Tahun 2017. Artinya, peserta sebelumnya tetap akan lanjut ke tahapan selanjutnya, yaitu Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK).

“Kalau mereka memenuhi semua persyaratan yang ada tetap melanjutkan ke tahap selanjutnya, sembari menunggu pendaftar lainnya,” ujarnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu berharap, nantinya, siapapun yang menjadi Direktur Utama (Dirut) PDAM harus mengutamakan kepentingan warga Surabaya terlebih dahulu. Ia ingin, tidak ada lagi wilayah di Kota Pahlawan yang tidak teraliri aliran air PDAM.

“Dalam waktu satu tahun ke depan investasinya harus digunakan untuk seluruh warga Surabaya. Tidak ada lagi wilayah di Surabaya yang tidak teraliri air PDAM. Kalau ada direksi yang terpilih, nanti kita minta buat pakta integritas, jadi kalau dia tidak menjalankan itu maka dia bersedia untuk mengundurkan diri dan dicopot dari jabatannya,” tandasnya. (war)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...