x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Angkasa Pura I Buka Kembali 15 Bandara

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Dibuka Kembali Dengan Penyesuaian Jam Operasional

Jakarta, INc – Operasional 15 bandara dibawah kendali PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, dibuka kembali. Keputusan itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melonggarkan akses perjalanan bagi orang dalam pengecualian.

Dalam keterangan resminya, Direktur Utama AP I, Faik Fahmi menyebut pelonggaran telah diumumkan langsung oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (6/5/2020). Disusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan, Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Angkasa Pura I menyambut baik dan mendukung arahan pemerintah tersebut dengan membentuk posko pengamanan dan pemeriksaan di bandara yang dilengkapi dengan fasilitas penyelenggaraan protokol kesehatan," ucap Faik, Kamis (7/5/2020).

Seiring pengoperasian kembali, AP I juga melakukan penyesuaian jam operasional di masing-masing bandara. AP I juga memberikan kesempatan bila maskapai ingin mengubah jadwal penerbangan.

"Apabila terdapat maskapai yang mengajukan perubahan jadwal penerbangan sesuai dengan jam operasional masing-masing bandara," jelas dia.

Faik menegaskan pengoperasian masing-masing bandara tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Selain itu, perusahaan pelat merah itu juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Mulai dari Otoritas Bandar Udara, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Polisi, TNI, pemerintah daerah, Gugus tugas Covid-19 Daerah, hingga instansi terkait lainnya. Sementara orang yang dikecualikan untuk melakukan perjalan merujuk pada ketentuan di Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

AP I tetap memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 dan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Berikut penyesuaian jam operasional di masing-masing bandara yang dikelola AP I:

  1. Bandara Juanda Surabaya pukul 06.00-18.00 pada periode 6 Mei sampai 22 Juli 2020.
  2. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pukul 07.00-02.00 pada periode 6 sampai 31 Mei 2020.
  3. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pukul 06.00-19.00 pada periode 1 sampai 31 Mei 2020.
  4. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan pukul 06.00-18.00 pada periode 8 April sampai 29 Mei 2020.
  5. Bandara Adisutjipto Yogyakarta pukul 07.00-16.00 pada periode 1 sampai 31 Mei 2020.
  6. Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pukul 06.00-17.00 pada periode 24 April sampai 1 Juni 2020.
  7. Bandara Adi Soemarmo Solo pukul 08.00-16.00 pada periode 25 April sampai 31 Mei 2020.
  8. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang pukul 06.00-18.00 pada periode 1 sampai 31 Mei 2020.
  9. Bandara Lombok Praya pukul 09.00-15.00 pada periode 2 Mei sampai 1 Juni 2020.
  10. Bandara El Tari Kupang pukul 06.00-18.00 pada periode 2 sampai 29 Mei 2020.
  11. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pukul 08.00-17.00 pada periode 29 April 31 Mei 2020.
  12. Bandara Sam Ratulangi Manado pukul 07.00-18.00 pada periode 5 Mei sampai 1 Juni 2020.
  13. Bandara Pattimura Ambon pukul 07.00-15.00 pada periode 1 sampai 31 Mei 2020.
  14. Bandara Frans Kaisiepo Biak pukul 06.00-15.00 pada periode 21 April sampai 6 Mei 2020.
  15. Bandara Sentani pukul 06.00-17.30 pada periode 30 April sampai 31 Mei 2020. (hea)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...