x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pemkab Sidoarjo Sikat Habis Jembatan Liar yang Hambat Normalisasi Sungai

Avatar bukti.id

Peristiwa

Sidoarjo, bukti.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur, tak henti-hentinya menertibkan jembatan liar yang dinilai menghambat normalisasi Sungai. Pasalnya jembatan liar itu justru berpotensi memicu banjir dan mengganggu keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan.

Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan, jembatan tanpa izin yang menghalangi akses alat berat untuk pengerukan sedimentasi sungai harus segera dibongkar, termasuk di sepanjang proyek betonisasi Jalan Gedangan–Betro di Kecamatan Gedangan.

“Kalau masih ada jembatan-jembatan seperti ini, normalisasi sungai tidak akan bisa berjalan,” tegas Subandi, saat sidak di proyek betonisasi Jalan Gedangan–Betro, kemarin lusa.

Dalam keterangannya, Subandi menyebut, proyek senilai Rp23 miliar tersebut berada berdampingan dengan aliran sungai sehingga pembangunan jalan harus terintegrasi dengan penataan drainase dan normalisasi sungai untuk mencegah kerusakan infrastruktur akibat genangan.

Subandi menjelaskan, dari pengamatan lapangan, sejumlah jembatan beton berukuran kecil dibangun secara mandiri oleh warga dan pelaku usaha setempat untuk akses pribadi tanpa memperhatikan kebutuhan ruang gerak alat berat.

Dia menilai keberadaan bangunan tersebut mempersempit aliran sungai sekaligus menghambat pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) maupun kontraktor dalam melakukan pengerukan sedimentasi yang berpotensi memperparah pendangkalan.

Subandi menyebut, kondisi tersebut meningkatkan risiko genangan hingga banjir saat hujan berintensitas tinggi, yang dapat mengganggu aliran air dan merusak struktur jalan yang baru dibangun.

Pemkab Sidoarjo, tegas Subandi, telah menginstruksikan Dinas PUBMSDA untuk berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kecamatan untuk melakukan penertiban secara terukur terhadap jembatan yang melanggar ketentuan.

Subandi juga mengimbau masyarakat memanfaatkan jembatan umum yang telah disediakan pemerintah dan tidak lagi membangun akses penyeberangan ilegal yang menghambat penataan kawasan. (knis-kwan)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Kamis, 15 Okt 2026 10:20 WIB | Pendidikan

Pembangunan Pusat Inovasi Energi Hijau Internasional Bukan Sekedar Wacana

BRIN dan XMU matangkan rencana pembangunan XMU-BRIN Green Energy International Innovation Center (Pusat Inovasi Energi Hijau Internasional). ...
Kamis, 15 Okt 2026 05:10 WIB | Hukum

Dugaan Pungli IPAT. Bekas Kadis ESDM Jatim Didakwa Lakukan Pemerasan dan Gratifikasi

Aris Mukiyono jalani sidang Tipikor dugaan kasus pemerasan dan pungli IPAT di Kantor ESDM Jatim. ...
Rabu, 14 Okt 2026 05:39 WIB | Peristiwa

Jamula Kejar Target, Kelar 2026. Sejumlah Ruas Jalan Lamongan Kelar Dikebut 

Pemkab Lamongan terus kebut Program Jamula agar kelar tahun ini. ...
Selasa, 13 Okt 2026 17:10 WIB | Peristiwa

Agenda IISE 2026 Bakal Pamerkan 200 Inovasi. Gratis untuk Rakyat

BRIN siapkan IISE 2026 sebagai wadah untuk menghubungkan hasil riset dan inovasi dengan kebutuhan industri, investor, dan masyarakat.  ...
Selasa, 13 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

Polres Lamongan Apresiasi Atas Kontribusi Jaga Kamtibmas

Sebanyak 59 anggota Polri dan masyarakat terima penghargaan dari Polres Lamongan atas prestasi, dedikasi, serta kontribusi dukung tugas polisi. ...
Selasa, 13 Okt 2026 10:23 WIB | Peristiwa

Bebas Gluten, Tepung Mocaf sebagai Alternatif Tepung Terigu Impor. Ini Penjelasan BRIN

BRIN bakal kembangkan tepung mocaf pengganti tepung terigu impor. ...