Tempat Tepat bagi Masyarakat dalam Mengatasi Masalah Hukum

bukti.id
Tim solid dibawah bendera Naen Soeryono (NS) Law Firm. (foto: ist)

Surabaya, bukti.id – Berhadapan dengan masalah hukum, cenderung membuat orang ‘miris' lebih dulu. Ada rasa ketakutan yang luar biasa baginya. Juntrungannya, pasrah dan menyerah ‘kalah'.
Karena itu, di Surabaya, keberadaan Naen Soeryono (NS) Law Firm mampu menambah semarak bantuan hukum yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.
“Sejatinya, masyarakat tidak perlu takut bila berhadapan dengan sistem hukum. Terlebih bila dalam posisi benar. Hanya saja, masyarakat lebih dulu berpola pikir jika berkaitan dengan sistem hukum selalu ribet,” ungkap Naen Soeryono, founder dari NS Law Firm, saat berbincang dengan bukti.id, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Info Haji 2025. Inovasi Baru Layanan Asrama Haji itu, Namanya Munakosah

Kantor Naen Soeryono (NS) Law Firm di Jalan Klampis Semolo Timur XII No.7, Semolowaru, Surabaya. (foto: ist)

Baca juga: Info Haji 2025. Pemberangkatan Kloter 1 Embarkasi Surabaya, Gubernur Khofifah Titip Doa untuk Jatim

NS Law Firm, lanjut Naen, merupakan kantor advokat/pengacara dan konsultan hukum yang bergerak di semua ruang lingkup hukum, memberikan solusi praktis terhadap setiap permasalahan yang dihadapi oleh klien dan menginformasikan perkembangan yang terjadi.
Tim kerja yang solid adalah dukungan mutlak untuk mencapai keberhasilan sesuai tujuan bersama. Antara NS Law Firm dan pihak klien.
Karena itu, Naen berujar, jika tim kerja yang dimiliki adalah perpaduan antara kemampuan akademik yang memadai (secara teoritis) dengan pengalaman praktis di lapangan.
“Dengan begitu, kami dapat memberikan solusi yang tepat dalam penyelesaian masalah hukum yang dihadapi klien,” ucap Naen, di kantornya, Jalan Klampis Semolo Timur XII No.7, Semolowaru, Surabaya.
Dalam kiprahnya, selain membantu permasalah hukum masyarakat, NS Law Firm masih membuka kesempatan bekerjasama di sektor pendidikan, dengan sejumlah Perguruan Tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Tentu saja bentuk jalinan kerjasamanya adalah bidang hukum.

Baca juga: Kasus Dana Hibah Jatim. KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya

Jalinan kerjasama antara NS Law Firm dengan lembaga pendidikan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. (foto: ist)
Salah satu jalinan kerjasama NS Law Firm, yakni dengan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma. Kerjasama tersebut sudah terjalin sejak 2019 lalu hingga kini.
“Kami selalu membuka peluang kepada perguruan tinggi untuk menjalin kerjasama di bidang hukum. Apapun itu bentuk kerjasamanya. Asal saling menguntungkan dengan tujuan memberikan nilai positif bagi hukum di tanah air,” pungkas Naen.
Nah, sebuah peluang bagi para mahasiswa hukum untuk menggali ilmu hukum di kantor ini.
Untuk masyarakat umum yang ingin mengetahui layanan hukum, NS Law Firm siap memberi berbagai informasi dan bantuan hukum atas berbagai sengketa hukum Indonesia.
Selain itu, kantor yang telah berpengalaman mendampingi sejumlah klien di tanah air ini, akan dengan gamblang memberi penjelasan dan nasehat hukum terkait bisnis dan properti Indonesia. (edd)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru