Bentuk Konkret Kepedulian Pemerintah ke UMKM

bukti.id
Sebanyak 10 pelaku UMKM tanah air menerima sertifikasi halal gratis (foto: ist)

Jakarta, bukti.id – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tanah air memperoleh ‘perlakuan khusus' oleh pemerintah, terkait pembiayaan gratis untuk sertifikasi halal.

Kemudahan tersebut seiring dengan ‘Gerakan Sejuta Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM' yang dicanangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021.

Baca juga: Respon Airlangga. Gibran Masuk Radar Kandidat Cawapres Prabowo

Gerakan bebas bayar tersebut hasil kerjasama sejumlah pihak, di antaranya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) dan Bank Indonesia.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengungkapkan, gerakan sertifikasi halal gratis ini sejalan dengan tugas dan fungsi BPJPH dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya dalam upaya percepatan mandatory sertifikasi halal. Untuk itu, pihaknya mendukung gerakan, sekaligus berharap gerakan tersebut menjadi momentum peningkatan sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan JPH.

“BPJPH juga memberikan dukungan kepada Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK Indonesia yang secara resmi telah dicanangkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Kami berharap ini menjadi bentuk peningkatan sinergitas antar stakeholder dalam penyelenggaraan JPH,” ujar Aqil di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Golkar Masih Keukueh Airlangga Jadi Cawapres

Menurut Aqil, pemerintah melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, secara serius memberikan perhatian kepada pelaku UKM dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal. Perhatian ini antara lain berupa berbagai kemudahan yang diberikan kepada UKM, termasuk dalam pembiayaan sertifikasi halal.

Seiring gerakan tersebut, BPJPH secara simbolis menyerahkan sertifikat halal kepada 10 pelaku UKM.

Baca juga: Soal Posisi Ridwan Kamil. Internal Partai Golkar Belum Klik

“Sertifikat halal yang diserahkan kepada para pelaku UKM pada hari ini juga merupakan output dari Program Sertifikasi Halal Gratis atau program Sehati Tahun 2021 yang telah dilaksanakan oleh BPJPH secara kolaboratif dengan Kementerian/Lembaga, Pemda, dan mitra BPJPH lainnya,” imbuh Aqil.

Tahun 2020, Kementerian Agama melalui BPJPH telah memfasilitasi sertifikat halal bagi 3.179 pelaku UKM. Di tahun yang sama, sedikitnya terdapat 36 dinas di Pemda yang tercatat membantu para pelaku UKM memperoleh sertifikat halal melalui BPJPH. (ari)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru