Jakarta, bukti.id – Komisi I DPR RI menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
Persetujuan tersebut diambil usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Polres Lamongan Apresiasi Atas Kontribusi Jaga Kamtibmas
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ujar Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Andika Perkasa pun mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang disampaikan Komisi I DPR RI.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya,” kata Andika.
Baca juga: HUT ke-81 TNI. ANTARA Tonjolkan Kekuatan Cerita, Momen, dan Emosi dalam Foto Militer
Andika menyatakan siap mengemban amanah tersebut dan menangani berbagai permasalahan di tubuh TNI sesuai dengan aturan undang-undang, termasuk soal LGBT.
“Sesuai aturan saja. Pokoknya enggak boleh mengambil keputusan tidak sesuai aturannya. LGBT pun ada aturannya,” tutur Andika usai menjalani fit and proper test di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Menyoal Tafsir UU Pelindungan Data Pribadi yang Jadi Perdebatan
Secara keseluruhan, lanjut Andika, dirinya memprioritaskan agar TNI lebih memegang perundang-undangan sebagai dasar aturan. Khususnya terhadap jajaran TNI selaku yang menjalankan tugas dari pemerintah.
“Bagi saya itu sangat penting. Kita nggak bisa lagi seenaknya bertindak seolah-olah punya kewenangan. Kita akan lakukan sesuai dengan perundangan, benar-benar itu. Hukumnya gimana kita harus begitu,” pungkas Andika. (hea)
Editor : heddyawan