Penyembelih Hewan Wajib Bersertifikat

Juleha Ajarkan Sembelih Hewan yang Halal dan Sehat

bukti.id
Juleha Jawa Timur menggelar advokasi dan pelatihan penyembelih hewan yang bersertifikat. (foto-foto: ist)

Surabaya, bukti.id – Pengurus DPW Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia Jawa Timur (Jatim) menyelenggarakan praktek penyembelihan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya, Jalan Pegirian 258 Surabaya, pada Kamis-Jumat (14-15/4/2022) dini hari.

Ketua Juleha Indonesia, Imam Fauzi mengatakan, praktek penyembelihan hewan merupakan bagian dari pelatihan dan uji kompetensi BNSP juru sembelih halal, yang diadakan sejak 13 April di Islamic Center Surabaya.

Baca juga: Sekolah Kader GMNI Surabaya. Tri Prakoso: Literasi, Pondasi Membaca Realitas yang Terjadi

“Tujuannya jelas, untuk melatih juru sembelih halal sehingga memiliki kompetensi dan keahlian menyembelih hewan sesuai ketentuan syariat Islam dan kesehatan masyarakat veterinair,” tandas Fauzi.

Baca juga: Hari Aksara Internasional. Tanamkan Aksara Jawa Sebagai Warisan Budaya Bagi Generasi Muda

Sebelum di RPH Kota Surabaya, praktek penyembelihan hewan juga dilakukan di RPH Gresik. Direktur RPH Gresik, Drh. Viki, merasa bahagia tempatnya dipakai tempat praktek penyembelihan sapi yang diikuti 37 peserta.

Hal senada juga disampaikan Direktur Utama PD RPH Surya, Fajar A Isnugroho, yang menyambut baik dan mendukung penuh sertifikasi BNSP Juru Sembelih Halal. Sebab Juleha adalah mitra strategis RPH untuk menjamin proses penyembelihan di RPH sesuai ketentuan agama dan syarat kesehatan.

Baca juga: Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

Kegiatan bertajuk Vokasi Juleha dan sertifikasi BNSP angkatan I hasil kolaborasi Juleha Indonesia bersama BAZNAS, Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Pertanian, BNSP, dan BBPP Songgoriti. (iks-edd)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru