Calon Peserta Pemilu 2024

Partai Republik Satu Daftar ke KPU RI

bukti.id
Ketua Umum Partai Republik Satu Partai, Hasnaeni 'Wanita Emas' (foto: ist)

Jakarta, bukti.id – Satu lagi partai politik (parpol) menyatakan bakal mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Yakni, Partai Republik Satu.

Parpol baru itu, rencananya mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024, pada Sabtu (13/8/2022) mendatang.

Baca juga: Praktik Mahar Politik Dipicu Kaderisasi Parpol yang Lemah. Ini Arahan KPK

"Partai Republik Satu akan mendaftar ke KPU pada Sabtu pekan ini," kata Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni 'Wanita Emas', Selasa (9/8/2022).

Rencananya, mereka mendaftar sore hari, tepatnya pukul 15.30 WIB. Pendaftaran Partai Republik sendiri telah diinformasikan ke KPU melalui surat resmi.

Baca juga: Kelar. KPU Jatim Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub Jatim 2024

"Kita sudah kirimkan surat ke KPU terkait ini," tandas Hasnaeni.

Hasnaeni berjanji akan menjadikan Partai Republik Satu sebagai contoh model bagi partai lainnya. Caranya, melalui program-program yang mereka tawarkan. Salah satunya program tujuh manfaat yang dihadirkan Hasnaeni.

Baca juga: Situbondo Naik Kelas. Bupati-Wabup Situbondo Terpilih Bentuk Tim Transisi

Program ini, di antaranya koperasi, ojek daring serta rumah subsidi bagi mereka yang membutuhkan. Upaya pemberdayaan masyarakat lainnya juga akan partai lakukan.

"Juga membuka lapangan kerja dan peluang bisnis bagi masyarakat, kader dan simpatisan," tutup Hasnaeni. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru