Partai Republik Satu Daftar ke KPU RI

bukti.id
Ketua Umum Partai Republik Satu Partai, Hasnaeni 'Wanita Emas' (foto: ist)

Jakarta, bukti.id – Satu lagi partai politik (parpol) menyatakan bakal mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Yakni, Partai Republik Satu.

Parpol baru itu, rencananya mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024, pada Sabtu (13/8/2022) mendatang.

Baca juga: Merasa Suara Hilang di Pileg 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan ke MK

"Partai Republik Satu akan mendaftar ke KPU pada Sabtu pekan ini," kata Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni 'Wanita Emas', Selasa (9/8/2022).

Rencananya, mereka mendaftar sore hari, tepatnya pukul 15.30 WIB. Pendaftaran Partai Republik sendiri telah diinformasikan ke KPU melalui surat resmi.

Baca juga: Tolak Hasil Pilpres 2024. Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Ajukan Gugatan ke MK

"Kita sudah kirimkan surat ke KPU terkait ini," tandas Hasnaeni.

Hasnaeni berjanji akan menjadikan Partai Republik Satu sebagai contoh model bagi partai lainnya. Caranya, melalui program-program yang mereka tawarkan. Salah satunya program tujuh manfaat yang dihadirkan Hasnaeni.

Baca juga: Pedih... PPP dan PSI Tak Dapat Kursi DPR RI

Program ini, di antaranya koperasi, ojek daring serta rumah subsidi bagi mereka yang membutuhkan. Upaya pemberdayaan masyarakat lainnya juga akan partai lakukan.

"Juga membuka lapangan kerja dan peluang bisnis bagi masyarakat, kader dan simpatisan," tutup Hasnaeni. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru