Rasia gabungan sita 1.696 botol miras
Sidoarjo – Tak ada kata toleransi buat peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Mahfum jika Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda dan Forkopimka setempat di 18 kecamatan, menggelar rasia serentak, Sabtu (1/8/2026) malam.
Baca juga: Hubungan Intim LSL Pemicu Tertinggi Kasus HIV-AIDS di Sidoarjo
Saat rasia, tim gabungan menyita total sebanyak 1.696 botol miras dari sejumlah titik operasi, yakni menyasar toko, warung, hingga lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras.
Rincian hasil razia, petugas mengamankan 851 botol miras dari sebuah ruko di kawasan Graha Kota yang diduga berkedok toko vape. Sebanyak 845 botol lainnya disita dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
Subandi menjelaskan, razia dilakukan secara serentak, melibatkan seluruh camat sebagai upaya menekan peredaran miras yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah,” ujar Subandi.
Diungkapkan, salah satu temuan dalam operasi tersebut adalah sebuah bangunan yang dari bagian depan tampak sebagai toko vape, namun di bagian belakang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras.
Baca juga: Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini
“Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” kata dia.
Petugas bahkam menemukan dugaan penyalahgunaan izin usaha. Salah satu pemegang izin distributor diduga menjual minuman keras secara eceran kepada masyarakat melalui aplikasi daring.
“Jangan coba-coba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran lewat aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas,” tegas dia.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Hadirkan Simantap untuk Perpanjang SIM Malam Hari
Subandi memastikan, pemerintah daerah akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkala untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras di wilayah Sidoarjo.
Menurutnya, keterlibatan seluruh camat dalam razia kali ini turut memperkuat pengawasan di masing-masing wilayah.
Selain itu, Subandi mengajak masyarakat berpartisipasi dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun penyimpanan miras ilegal. (knis-kwan)
Editor : heddyawan