Hari Jadi ke-81 Jatim. Subandi: Sidoarjo Berkontribusi pada Pembangunan Jatim Melalui Pertumbuhan Ekonomi

bukti.id
Bupati Sidoarjo Subandi saat memimpin Upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Alun-Alun Sidoarjo. (foto: diskominfo)

Sidoarjo, bukti.id – Upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Alun-Alun Sidoarjo, dipimpin Bupati Sidoarjo Subandi, Senin (12/10/2026). Dalam amanatnya, Subandi menyebut Kabupaten Sidoarjo mencatatkan pertumbuhan ekonomi 5,63% pada 2025. 

Capaian ini disebut menjadi salah satu kontribusi Sidoarjo dalam mendukung pesatnya pembangunan di Provinsi Jawa Timur. Subandi mengatakan pertumbuhan ekonomi Sidoarjo menunjukkan tren peningkatan.

Baca juga: Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim. Khofifah Paparkan Capaian Nawa Bhakti Satya dan Serahkan Penghargaan

"Pesatnya pembangunan di Jawa Timur turut didukung kontribusi Kabupaten Sidoarjo. Di antaranya melalui pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat pertumbuhan ekonomi Sidoarjo pada 2024 sebesar 5,54%, naik pada 2025 menjadi 5,63%," kata Subandi.

Selain melalui pertumbuhan ekonomi, kontribusi Sidoarjo pada pembangunan Jawa Timur juga diwujudkan lewat peningkatan investasi. Pada semester I 2026, realisasi investasi di Sidoarjo mencapai Rp 7,77 triliun dari target Rp 15,7 triliun.

Menurut Subandi, investasi itu ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat. Dari capaian semester I 2026 itu, penyerapan tenaga kerja di Sidoarjo mencapai 8.485 orang.

Baca juga: Jelang Tahun Baru 2027. Pemkab Sidoarjo Kebut Frontage Road Buduran

Selain ekonomi dan investasi, Pemkab Sidoarjo juga terus memperkuat kualitas pelayanan publik. Subandi mengatakan, pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Kami harapkan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang semakin baik,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Sidoarjo juga menyerahkan penghargaan kepada lima desa informatif, yakni Desa Sugihwaras, Desa Larangan, Desa Simoangin-angin, Desa Kendalpecabean, dan Desa Kwangsan.

Baca juga: Gugatan Rp520 Miliar PT Ispatindo Ditolak, Berujung Putusan Sela

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah desa dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Melalui pengelolaan informasi yang baik, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi tentang program, kebijakan, dan pelayanan pemerintah desa.

Subandi menegaskan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Upaya itu juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik hingga tingkat desa. (knis-kwan)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru