x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Mereka yang Diijinkan Lakukan Perjalanan

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 05 Apr 2021 15:19 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Jangan pernah memaksa untuk melakukan mudik Lebaran tahun ini, jika Anda tidak ingin mendapatkan kesulitan. Petugas akan memaksa Anda putar balik. Pulang.

Ini karena Korps Lalu Lintas Polri bakal memutarbalik semua kendaraan yang nekat pergi mudik Lebaran 2021.

Bahkan, Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rudi Antariksawan menegaskan, kebijakan putar balik itu sebagai tindak lanjut atas perintah pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik.

Karena itu, Polisi mensiagakan 333 titik sekat di seluruh wilayah di Indonesia.

“Yang melintas diperiksa, diputarbalikkan,” ucap Rudi kepada jurnalis, Senin (5/4/2021).

Namun, tidak semua kendaraan dilarang mengaspal selama larangan mudik diberlakukan. Kendaraan barang dan masyarakat yang memiliki kepentingan khusus, diijinkan melanjutkan perjalanan.

“Yang boleh jalan itu adalah orang yang dalam keadaan dinas, mendesak, ada surat tugasnya. Kalau dia mungkin orang tuanya sakit keras, atau mau melayat itu ada surat keterangan dari lurah bisa itu. Jadi semua yang mau lewat kami putarbalikan, kecuali kendaraan barang, semua kami cegah,” urai Rudi.

Siagakan 333 Titik Sekat Cegah Pemudik

Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Istiono menyebutkan jika Polri mensiagakan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Penyekatan dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021, sesuai aturan pelarangan pemerintah.

“Baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. Sebanyak 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah," ujar Istiono melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Terkait titik sekat, Istiono akan menyiapkan aturan khusus untuk diterapkan personel di lapangan.

“Larangan mudik oleh pemerintah dilakukan lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19,” ujar dia.

Mengutip data Gugus Tugas Covid-19, bahwa setiap ada libur panjang, kasus positif Covid-19 selalu naik. Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan.

“Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” tutup Istiono. (pra)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...