x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Diskon Tarif Tol Hanya Berlaku 10 Hari Saja. Kapan-Ruas Mana, Pemerintah Belum Beri Kepastian

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta – Simpang siur kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air, masih membayangi pertanyaan masyarakat. Seiring itu, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo menegaskan, diskon tarif tol sebesar 20 persen akan diberlakukan selama 10 hari pada Juni dan Juli.

Meski begitu, Dody belum dapat merinci tanggal pemberlakuan diskon tarif tol tersebut. Dia hanya menyebut diskon akan berlaku selama 10 hari, termasuk saat libur Idul Adha, awal libur sekolah, dan akhir libur sekolah.

“Itu ada 10 hari, kami kasih 20 persen. Saya tidak hapal detailnya, nanti coba ditanyakan kepala BPJT (badan pengatur jalan tol),” kata Dody di Jakarta, dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/6/2025).

Adapun libur Idul Adha jatuh pada 6 Juni, sedangkan berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran 2024/2025, libur sekolah akan dimulai pada 28 Juni—13 Juli 2025. BUMN operator jalan tol, Jasa Marga sebelumnya mengatakan bahwa diskon 20 persen akan diberlakukan di sembilan ruas jalan tol, baik di Jawa maupun Sumatera.

Ironinya, Jasa Marga juga belum dapat merinci ruas tol apa saja yang akan diberlakukan diskon.

“Sembilan ruas ini sedang kami ajukan kepada Pak Menteri Perhubungan, juga badan pengatur jalan tol (BPJT), segera akan kami publikasikan, tetapi sembilan ruas ini signifikan karena pasti dilewati ketika masyarakat liburan,” kata Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, pada sebuah kesempatan.

Diketahui, diskon tarif tol merupakan salah satu dari lima paket stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah Prabowo Subianto sebagai salah upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain diskon tarif tol, paket stimulus tersebut juga mencakup diskon tiket transportasi, penebalan bantuan sosial berupa tambahan kartu sembako senilai Rp200 ribu per bulan dan 10 kg beras untuk 18,3 juta penerima, dan bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Termasuk pula diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50%, yang berlaku selama enam bulan untuk pekerja di sektor padat karya. (haed)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...