x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Gubernur Luthfi: Jawa Tengah Butuh Satgas PHK, Dibentuk Segera

Avatar bukti.id

Nusantara

Semarang – Tak lama lagi, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Tengah bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayahnya. Bahkan, keseriusan langkah tersebut ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.

"Satgas PHK itu perintah presiden. Itu harus segera dilaksanakan dengan baik di wilayah kita. Segera dibentuk dan rumuskan apa yang harus dilakukan," ujar Luthfi dalam Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan di Semarang, baru-baru ini.

Satgas PHK, imbuh Luthfi, dibentuk untuk mereduksi potensi PHK massal, sekaligus mengambil langkah pencegahan PHK karyawan tanpa pemenuhan kewajiban. Artinya, Satgas PHK mulai bertindak ketika suatu perusahaan masuk dalam kategori kuning.

"Jadi, Satgas PHK itu, kami gunakan tidak pada saat perusahaan itu sudah pailit (merah), tetapi dari upaya pencegahan pun sudah kami terjunkan sehingga secara tidak langsung mencegah terjadinya PHK di perusahaan-perusahaan," tandas dia.

Mantan Kapolda Jawa Tengah itu menjabarkan, Satgas PHK terdiri dari beberapa komponen, antara lain Dinas Tenaga Kerja, serikat pekerja, dan serikat buruh yang ada di perusahaan, dan pihak pengusaha atau pemilik perusahaan.

"Isinya nanti macam-macam. Ada beberapa kompartemen yang harus kami masukkan, membuat rencana kerja, dan baru kami jalankan," kata dia.

Seiring pernyataan Gubernur Luthfi, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz menambahkan, selama ini pihaknya sudah melakukan segmentasi perusahaan, dengan tiga kategori.

Perusahaan dengan kategori hijau atau mantap adalah perusahaan yang melaksanakan aturan-aturan norma ketenagakerjaan. Selanjutnya ada perusahaan yang kuning dan merah.

"Kuning itu biasanya ada permasalahan. Misalnya, lembur tidak dibayar, hak-hak (karyawan) ada yang dikurangi. Itu harus kita dalami persoalannya seperti apa. Kalau persoalan itu berlanjut, ujungnya bisa menjadi merah atau terjadi PHK," papar dia.

Bagaimana dengan keterlibatan kurator?

Aziz bilang, kurator masuk kalau sebuah perusahaan sudah pailit dan tanggung jawab manajemen atau pemilik beralih kepada kurator.

"Nanti ketika sudah pailit itu ada dua opsi dari kurator, yaitu going concern atau tetap berusaha di bawah kurator, kemudian PHK atau tutup. Begitu," ujar dia.

Dijelaskan, Satgas PHK bakal bekerja dari sebelum perusahaan dinyatakan pailit, namun jika sudah telanjur terjadi PHK maka satgas memastikan hak-hak pekerja berupa jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon, diterima oleh pekerja atau karyawan. Termasuk hak-hak lain yang belum dibayarkan seperti penggantian cuti, penggantian lembur. Kami memastikan untuk itu diterima oleh yang bersangkutan. (hedy/kwan)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...