x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Terhalang BPOM. Gagal Gegara Efek Samping, Itu Analisa Ahli Unair

Avatar bukti.id

Peristiwa

Jakarta, bukti.id – Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan, pembuatan Vaksin Nusantara (Vaknus) tidak sesuai protap dalam pembuatan vaksin pada umumnya. Maka, vaknus tidak bisa lanjut ke tahap uji klinis II. Meski begitu, para ahli tak menyerah.

Putusan BPOM nyatanya tidak membuat para peneliti pasrah. Sebab, penelitian ini termasuk hal baru di dunia, yakni menggunakan dendritik untuk virus infeksi.

BPOM menyatakan Vaknus gagal karena ada efek samping sampai 71 persen. Ini setelah Guru Besar Biologi Molekuler Universita Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Chairul Anwar Nidom, mengungkapkan melalui media sosial. Karena saat dengar pendapat dengan DPR RI, Nidom tidak turut serta.

“Di sana, tim peneliti dari Undip itu memaparkan hasilnya. Jadi menurut saya, gagal. Karena ada efek samping 71 persen, itu pembohongan publik. Jadi, kayaknya pihak BPOM ini salah membaca. Nah saya akan membagi permasalahan ini dengan grade 1, 2 dan 3. Kalau grade 1 dan 2 sama dengan kipi (efek samping pasca vaksin. Seperti pegel, ngantuk dan lain sebagainya),” ungkap Prof. Nidom, Minggu (18/4/2021).

Menurut BPOM, grade 3 ini ada hypertarinia. Kemudian ada Blood Urea Nitorgen (BUN). Kemudian ada kolestrol. “Lalu saya mencoba meneliti lagi dan konfirmasi data dari Undip. Ternyata yang grade 3 hanya kolestrol. Kolestrol ini terjadi karena si pasien pada malam harinya tidak puasa. Ini hal yang wajar. Karena pasti ada kecenderungan kolestrol meningkat kan?,” ujar Prof. Nidom.

Menurut Prof. Nidom, penelitian Vaknus ini adalah sebuah teknologi baru yang harus dikembangkan secara berkala.

Prof Chairul Anwar Nidom (net) 

"Jadi pandemi ini ada berkahnya juga, yakni perkembangan ilmu pengetahuan yang tidak mungkin dilakukan sebelumnya. Salah satunya ide mengembangkan vaksin kanker menjadi vaksin infeksi. Kalau ini sudah berhasil vaksin konvensional akan mengalami revolusi,” terang pria yang juga Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin Covid-19 itu.

Soal bagaimana tanggapan tentang penilaian BPOM, Prof. Nidom menjelaskan, bahwa protokol yang digunakan pasti berbeda. Dia khawatir konsep dasar tidak pernah dibuat oleh kedua belah pihak. Sehingga ada perbedaan model vaknus dan vaksin konvensional.

Contoh vaksin konvensional ada uji pada binatang. Sedangkan Vaknus tidak ada. Sebab, bahan vaknus ada 3 bahannya. Dendritik orang divaksin, antigen covid dan bakal penumbuh.

Berbeda dengan vaksin konvensional yang memakai berbagai macam bahan kimia. Sehingga harus dicoba ke hewan. Apakah campuran vaksin konvensional menyebabkan kercaunan atau tidak.

Prof. Nidom menegaskan, bahwa Vaknus harus memiliki protokol sendiri. Kalau belum ada protokolnya harus dirundingkan. Hal ini berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.

“Kalau BPOM bersikap seperti ini, menggunakan protokol vaksin konvensional ya tidak bisa berkembang ilmu pengetahuan. Kapan kita maju? Kapan peneliti kita bisa menghasilkan inovasi? Memang WHO sendiri belum ada protokol dendritik untuk virus infeksi. Adanya untuk kanker. Nah ini kan kesempatan untuk merundingkan apa yang kita sepakati. Kalau ini berhasil protokolnya pasti akan ditiru oleh negara lain,” tukas dia. (edd)

 

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...