x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Polisi Turun Tangan. Pejabat BPJS Kesehatan Diperiksa

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 25 Mei 2021 08:21 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Buntut bocornya 279 juta data di forum internet, seorang pejabat bidang teknologi informasi BPJS Kesehatan diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terkait manajemen data kepesertaan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Rusdi Hartono tak merinci identitas pejabat yang diperiksa tersebut. Namun dirinya memastikan pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi pengaturan data di BPJS Kesehatan.
“Tentunya Polri perlu mengetahui bagaimana, juga aplikasi-aplikasi apa saja yang ada di sana,” kata Rusdi kepada jurnalis di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Rusdi mengatakan bahwa pemeriksaan itu sudah berlangsung sejak pukul 10.30 WIB dan belum rampung. Pemeriksaan ini akan membantu penyidik menuntaskan kasus dugaan kebocoran data dari peserta BPJS Kesehatan.
Kelanjutan dari kasus ini, ujar Rusdi, akan ditentukan pasca-proses klarifikasi sebagai data awal rampung.
“Makanya Polri minta klarifikasi dulu untuk memperjelas apa dan bagaimana teknologi informasi di BPJS Kesehatan hari ini. Setelah mendapatkan informasi itu, tentu penyidik akan mempersiapkan langkah lanjutan untuk menuntaskan kasus tersebut,” tandas Rusdi.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) telah memblokir situs forum yang membocorkan 279 data kependudukan warga negara Indonesia (WNI) di Raid Forum.
Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi menyebut, langkah itu dilakukan karena Raid Forums telah melanggar hukum. Pemblokiran juga dilakukan guna mencegah kebocoran data penduduk meluas.
“Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran,” papar Dedy dalam keterangan tertulis di situs resmi Kominfo, Sabtu (22/5/2021).
Kominfo juga memblokir tautan bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Tiga tautan itu sebelumnya digunakan untuk mengunduh data penduduk yang bocor. (edd)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...
Jumat, 29 Mar 2024 16:38 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim adakan silahturahmi dan pembagian sembako untuk seniman sepuh. ...