x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Polisi Bakal Periksa Lima Dirut Vendor di BPJS Kesehatan

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Kasus dugaan kebocoran data di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terus bergulir. Kali ini, menyasar beberapa pihak swasta yang berkegiatan di lembaga itu.
Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal menjadwalkan memeriksa lima direktur utama vendor, yang melakukan kegiatan di BPJS Kesehatan terkait persoalan kebocoran data tersebut.
“Rencana kita ambil keterangannya di tanggal 2 Juni,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Argo menjelaskan, penyelidikan kasus kebocoran data BPJS Kesehatan terus berjalan, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, yakni dua orang dari BPJS Kesehatan dan dua orang dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Siber akan memeriksa vendor yang melakukan kegiatan di BPJS Kesehatan.
“Vendor ini yang melakukan kegiatan di BPJS Kesehatan, siapa vendor-vendor tersebut nanti kan kita mintai keterangannya. Misalnya vendornya satu orang kita periksa satu orang, kalau dua orang kita periksa keduanya,” urai Argo.
Argo menyebut, surat pemanggilan terhadap lima direktur utama vendor tersebut telah dikirimkan hari ini tanggal 31 Mei 2021.
Argo bilang, ada lima direktur utama vendor yang ada di Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) yang akan dimintai keterangannya.
“Kita mintai keterangan terkait bocornya data tersebut. Dan Tentunya surat sudah pemanggilan sudah dikirimkan hari ini tanggal 31 Mei ke lima direktur utama vendor yang nantinya 2 Juni akan dimintai keterangannya terkait kebocoran data,” tutur Argo.
Untuk diketahui, sejak isu kebocoran data pribadi 279 juta WNI muncul, Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.
Pada Senin (24/5) lalu, Bareskrim Polri telah meminta klarifikasi pejabat di BPJS Kesehatan yang menangani penggunaan teknologi informasi di instansi tersebut.
Hasil dari klarifikasi, nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.
Belakangan, publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1.000.000 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari BPJS Kesehatan diunggah di internet.
Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabit (Mb) yang berisi 1.000.000 data pribadi masyarakat Indonesia.
File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga $6.000 Amerika Serikat.
Karena itu, Anda patut berhati-hati dan waspada apabila dihubungi telpon atau chatting melalui jejaring sosial media, oleh pihak yang Anda merasa tidak kenal.
Jikapun Anda kenal melalui daftar telepon, yakin dan pastikan melalui telepon visual (video call) secara langsung, dengan begitu bisa meminimalisir aksi penipuan. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...