Jakarta, bukti.id – Beberapa tahun ke belakang Juru Sembelih Halal disambut baik masyarakat, dan mampu menunjukkan perkembangan positif. Kerja sama berbagai pihak diperlukan untuk mendorong mimpi yang diinginkan.
Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, kaidah halal menjadi sesuatu yang harus dipenuhi dalam produk daging, selain aspek higienitas dan keamanan dari segi kesehatannya. Salah satu titik kritis yang membuat kehalalan pada daging, baik unggas maupun ruminansia adalah proses penyembelihannya.
Namun demikian, penulis melihat bahwa masih banyak praktik penyembelihan, yang acap kali abai akan kaidah halal yang telah ditetapkan oleh syariat agama.
Selain itu, memang tak bisa dipungkiri bahwa SDM juru sembelih sangat banyak dan tersebar di berbagai daerah. Namun untuk SDM yang memahami dan melakukan penyembelihan dengan mengacu prinsip halal masih terbatas.
Hal semacam ini yang melatar-belakangi terbentuknya asosiasi Juru Sembelih Halal Indonesia (Juleha Indonesia) pada 2018. Dimana, keprihatinan dari banyaknya kondisi penyembelihan yang tidak memenuhi persyaratan halal, serta rendahnya kesadaran dari masyarakat umum sebagai konsumen akan produk halal, masih sering dijumpai. Selain itu, pengawasan yang kurang ketat dari pemangku kepentingan juga menjadi pemicu kuat, lahirnya asosiasi ini.
Secara umum, Juru Sembelih Halal adalah sebuah profesi yang melakukan penyembelihan halal, baik pada unggas maupun ruminansia, yang perannya sangat penting dalam menentukan halal atau tidaknya daging sembelihan.
Belakangan keberadaan Juleha pun juga semakin banyak dibutuhkan, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam penyembelihan hewan kurban yang profesional, serta tuntutan pengusaha dan industri yang semakin peduli akan aspek kehalalan dalam produk yang dihasilkannya.
Seiring trend perkembangan yang positif, penulis melihat bahwa jumlah SDM Juru Sembelih Halal bersertifikasi BNSP masih sangat terbatas. Sertifikasi SDM Juru Sembelih Halal ini, menjadi sangat penting untuk memastikan kompetensi dan keahlian menyembelih hewan, sesuai ketentuan syariat Islam dan kesehatan masyarakat veteriner.
Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan daya saing SDM Juru Sembelih Halal Indonesia baik di tingkat nasional hingga internasional.
Ketua DPP Juleha Indonesia, Petrus Hariyanto (foto: ist)
Di sisi lain, penulis melihat bahwa masih sering terjadi kebiasaan penyembelihan yang kurang tepat di masyarakat. Dimana, sering kali ditemui anggapan bahwa penyembelihan dengan kaidah halal bersifat ribet dan banyak aturan. Termasuk budaya kejar setoran dalam ranah usaha, baik di RPH ataupun RPA yang memungkinkan proses penyembelihan bersifat serampangan, yang penting cepat.
Melihat hal tersebut, langkah edukasi kepada SDM juru sembelih yang ada harus terus ditingkatkan. Selain edukasi, asosiasi Juleha Indonesia juga gencar melakukan pelatihan untuk para juru sembelih di berbagai daerah, serta menyusun panduan teknis penyembelihan yang mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Seiring hal tersebut asosiasi juga tengah menggencarkan program sertifikasi dari para anggota yang tersebar di berbagai daerah. Nantinya anggota yang telah bersertifikasi dapat menyebarkan ilmu dan keterampilannya ke daerahnya, sehingga resonansi ini bisa terus menyebar.
Hal ini juga merupakan salah satu langkah untuk menaikan standar penyembelihan di Indonesia sehingga mampu bersaing di kancah Internasional. Selain itu, sertifikasi juga membuat Juru Sembelih Halal mempunyai nilai tambah dan tidak lagi sekedar dipandang sebagai “tukang”.
Setelah perbaikan SDM dilakukan, hal yang juga tak kalah penting adalah edukasi kesadaran kepada masyarakat sebagai konsumen.
Dengan adanya konsumen yang cerdas untuk memilih produk baik dan halal, maka tuntutan usaha dan industri untuk lebih memperhatikan proses penyembelihannya juga semakin kuat. Untuk itu, asosiasi ini juga terus menyuarakan dan mengedukasi masyarakat melalui berbagai media yang mudah diterima oleh berbagai kalangan.
Sebagai Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Juleha Indonesia, penulis menegaskan bahwa sudah saatnya Juleha Indonesia menciptakan sejarah dan menjadi kiblat penyembelihan halal dunia. Untuk itu kerja sama berbagai pihak diperlukan untuk mendorong mimpi yang diinginkan.
Dukungan dari pemerintah untuk mencetak SDM Juru Sembelih Halal profesional yang tersertifikasi melalui program pembinaan, pelatihan dan sertifikasi yang massif sangat dibutuhkan.
Kemudian dari sisi pengusaha, swasta dan industri, asosiasi Juleha Indonesia siap bersinergi bersama meningkatkan kualitas pemotongan halal, penyerapan tenaga kerja serta pelatihan, ataupun magang.
Terakhir kepada masyarakat umum, penulis berpesan untuk lebih cermat dalam membeli dan memilih daging yang hendak di beli, pastikan daging dengan penyembelihan yang halal. (*)
Editor : heddyawan