Sidoarjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menuntaskan seluruh proses Rekapitulasi Penghitungan Suara (Tungsura) Tingkat Kabupaten hasil pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024), Kamis (05/12/2024). Sidang pleno terbuka rekapitulasi berlangsung di ruang Aula KPU Sidoarjo dimulai pukul 10.00 WIB, dan diikuti seluruh saksi dari Paslon pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim maupun Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sidoarjo, Haidar Munjid, menguraikan total DPT Pilkada Sidoarjo dan Pilkada Jatim adalah 1.479.539 orang. Pilkada Sidoarjo diikuti 1.045.175 orang penduduk Kota Delta yang datang ke TPS. Berdasarkan hasil penghitungan yang dilakukan, 963.877 surat suara dinyatakan sah, sedang surat suara yang tidak sah sebanyak 81.298.
Dari jumlah itu, paslon nomer urut 1; Subandi-Mimik Idayana memperoleh dukungan masyarakat sebanyak 559.878 suara. Sedang paslon nomer urut 2; Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo, mendapat suara dari 403.999 warga Sidoarjo.
Untuk Rekap Pilkada Jatim, KPU Sidoarjo menyatakan jika Pilkada Jatim tersebut diikuti oleh 1.047.960 pemilih di Sidoarjo yang datang ke TPS. Dari jumlah tersebut 983.313 diantaranya dinyatakan sah. Sedangkan 64.647 surat suara lainnya dinyatakan tidak sah.
Rincian lengkap hasil Pilgub Jatim di Sidoarjo yakni, paslon nomer urut 1; Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mendapat 78.400 suara. Paslon nomer urut 2; Khofifah Indar Parawansa-Emil E. Dardak memperoleh 455.406 suara, dan paslon nomer urut 3; Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar meraih dukungan sebanyak 449.507 suara.
Secara keseluruhan rangkaian kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi oleh KPU Sidoarjo berjalan lancar aman dan tertib. Haidar Munjid yang memimpin rapat pleno tersebut memberikan waktu pada tiap-tiap PPK untuk membacakan hasil penghitungan suara hasil Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jatim dan Bupati/Wakil Sidoarjo yang sudah mereka lakukan di kantor kecamatan masing-masing.
Pembacaan laporan kejadian khusus maupun hasil hitung suara pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan bupati (pilbup) tersebut diawali Tarik, Prambon, Krembung, Porong, Jabon dan Kecamatan Tanggulangin.
Selanjutnya pembacaan hasil Pilkada oleh PPK Candi, Sidoarjo, Tulangan, Wonoayu, Krian dan Balongbendo. Lalu enam PPK terakhir yang membacakan laporan dan hasil rekapitulasinya adalah Kecamatan Taman, Sukodono, Buduran Gedangan, Sedati dan Kecamatan Waru.
Rapat Pleno dihadiri para saksi dari pasangan-pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim maupun Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo menerima laporan hasil rekapitulasi tersebut. Termasuk para komisioner Bawaslu ikut hadir dalam acara tersebut sama sekali tak mengajukan keberatan atas hasil penghitungan suara yang dilakukan badan adhoc KPU Sidoarjo, mulai dari level TPS, PPS (desa) maupun PPK (kecamatan) hingga finalnya tingkat kabupaten.
”Bagaimana saksi-saksi, apakah ada keberatan. Atau, dari Bawaslu mungkin,” tanya Haidar Mundjid yang bersama Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim dan komisioner lainnya.
Hingga selesai penghitungan, tidak ada komplain atau keberatan. Baik terhadap proses maupun hasil. Tak satu pun saksi maupun komisioner Bawaslu Sidoarjo yang mengajukan keberatan. Semua diam. Setuju dengan hasil pemungutan suara Pilkada Sidoarjo 2024. Rapat dilanjutkan dengan tanda tangan hasil rekapitulasi suara.
Rapat Pleno ditutup dengan seremoni penandatanganan berita acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Sidoarjo dalam Pilkada 2024 oleh para saksi paslon dan komisioner KPU. (knis-kwan)
Editor : heddyawan