x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

DPP Desa Bersatu Deklarasi Dukung Koperasi Desa Merah-Putih

Avatar bukti.id

Peristiwa

Jakarta,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Desa Bersatu secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan mengurangi ketergantungan pada anggaran pemerintah.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Desa 2025 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Rakornas Desa 2025 mengusung tema "Komitmen Desa dalam Mendukung Suksesnya Asta Cita Pemerintah Prabowo-Gibran" dan dihadiri perwakilan 1.500 perwakilan organisasi desa dari 37 provinsi di Indonesia.

“Kami akan mendeklarasikan beberapa poin penting, termasuk dukungan desa terhadap Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Setuju?” kata Asri dalam sambutannya dan direspon kata “setuju” oleh peserta acara.

Asri menegaskan, meskipun mendukung koperasi sebagai solusi ekonomi desa, pemerintah juga harus memberikan kewenangan lebih luas bagi desa untuk mengatur dirinya sendiri.

“Keluhan desa selama ini adalah rekognisi dan subsidioritas rasanya mulai hilang. Jadi, contoh pak dulu berjuang agar kewenangan dan pemakuan terhadap desa ini bisa diberikan dengan maksimal. Tetapi, sekarang rasanya mulai sedikit-sedikit terjeramuk," ujar dia.

Asri mencontohkan kebijakan yang mengikat alokasi dana desa, seperti kewajiban 20% untuk ketahanan pangan dan 15% untuk BLT, yang pada akhirnya membuat desa hanya memiliki sekitar 20% kewenangan dalam mengelola anggarannya sendiri.

“Jadi, kalau desa sebenarnya ini benar-benar maju, rumus pertama adalah berikan kewenangan desa untuk mengatur dirinya sendiri. Ini yang paling penting," ucap dia.

Selain kewenangan, Asri juga menyoroti ketertinggalan, kemiskinan, dan terbatasnya kesempatan bagi masyarakat desa untuk berkembang.

“Dulu waktu perjuangan lainnya undang-undang desa, seluruh organisasi desa mendorong dana desa bisa 5% APBN. Tapi nyatanya sekarang, dana desa kita hanya 1,9�ri APBN. Kalau bisa 5%, Pak. Kami percaya bahwa desa ini bisa lebih maju dan sejahtera,” ujar dia.

Selain keterbatasan anggaran, lanjut Asri, persoalan serius yang dihadapi desa adalah maraknya kasus korupsi di tingkat pemerintahan desa.

“Data 2024, dari 1.280 kasus korupsi ada 592 kasus korupsi yang terjadi di desa. Ini menjadi PR kita semua, menjadi kritikan kita agar ada penataan desa yang jauh lebih baik ke depan,” ungkap dia dan berharap pembangunan desa ke depan jauh lebih bagus.

"Jika keberpihakan pemerintah benar-benar bisa terjadi. Akan jauh lebih bagus jika desa diberikan kewenangan yang jauh lebih maksimal ke depan," tutup Asri. (ikhsan-cebe)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Jangan Remehkan Temulawak. Ini Hasil Penelitian BRIN

BRIN kembangkan bahan aktif antibakteri dari temulawak dengan mengombinasikan melalui teknologi berbasis nanoteknologi. ...
Selasa, 03 Nov 2026 17:30 WIB | Peristiwa

Pembangunan Inklusif. Lamongan Gencarkan Program Responsif Gender

Lamongan terus perkuat komitmen wujudkan pembangunan inklusif dan berkeadilan melalui strategi PUG. ...
Selasa, 03 Nov 2026 13:11 WIB | Ekonomi

Tingkatkan Efisiensi. Petambak Wajib Kenali Internet untuk Segala

Petambak Lamongan didorong manfaatkan penerapan teknologi berbasis Internet of Things (IoT). ...
Selasa, 03 Nov 2026 09:10 WIB | Peristiwa

Nggak Disiplin, 15 PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidoarjo Tak Diperpanjang Kontrak

Dinilai tidak disiplin, 15 orang PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Sidoarjo, tidak dipanjangan kontraknya.  ...
Selasa, 03 Nov 2026 07:05 WIB | Wakil Rakyat

DPR RI Dorong Sertifikasi TKDN untuk Perluas Pasar IKM Sidoarjo

Pentingnya TKDN bagi IKM Sidoarjo agar mampu tembus pasar pengadaan pemerintah.  ...
Senin, 02 Nov 2026 15:15 WIB | Peristiwa

BRIN Minta Petani Waspadai Begomovirus yang Bisa Ancam Produksi Sayuran

BRIN ingatkan petani Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Begomovirus, yang berpotensi mengganggu produksi hortikultura. ...