x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Dikira Main Aplikasi Games, Ternyata Judol. Istri dan Anak Terdampak

Avatar bukti.id

Hukum

Inilah haru biru cerita Asmaul

Surabaya, bukti.id – “Aku kangen Ayah, piye (bagaimana) Ma?”.

Pertanyaan itu berulang kali dilontarkan anak perempuan pertama Asmaul Nuraini (38). Si anak masih duduk di bangku Sekolah Dasar, dan belum sepenuhnya memahami mengapa sang ayah tak kunjung pulang ke rumah.

Suasana haru terasa saat Asmaul menceritakan kerinduan anak pertamanya yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) terhadap sang ayah, YS yang sejak tujuh bulan berada di balik jeruji besi gegara bermain slot di Higgs Games Island alias HGI. 

Tak hanya itu, dengan menahan air mata agar tidak jatuh, Asmaul juga menceritakan jika sejak umur empat bulan anak keduanya belum bertemu ayahnya. 

“Ya, setiap kali anak pertama saya tanya ayahnya, selalu saya jawab ‘ayah lagi bekerja, kalau pekerjaan ayah selesai nanti pasti ayah pulang bersama kita,” cerita Asmaul jika ditanya anaknya.

Saat ini kedua anak YS dan Asmaul dititipkan orangtua Asmaul di kampung kelahiran Asmaul di Kabupaten Tuban.

“Saya harus bekerja sendiri untuk kedua anak saya, kalau tidak saya titipkan di Tuban, bagaimana. Karena ayahnya saat ini berada di tahanan,” ungkap dia.

Ketika YS terseret perkara hukum, anak kedua mereka baru berusia empat bulan. Kini, buah hati itu telah tumbuh menjadi balita tanpa kehadiran ayah di rumah. Asmaul belum sanggup menjelaskan kenyataan sebenarnya kepada anaknya.

“Saya bilang papanya masih kerja di luar kota. Saya belum berani berterus terang. Kasihan mentalnya kalau tahu ayahnya ada di lapas,” ujar Asmaul di rumah kos kawasan Simo, Surabaya.

Absen sementaranya YS sebagai kepala rumah tangga dan pencari nafkah, tidak hanya meninggalkan ruang kosong dalam kehidupan anak-anak. Kepergian sang ayah juga mengubah kehidupan ekonomi keluarga.

Selama ini, YS menjadi salah satu tumpuan ekonomi keluarga. Setelah suaminya menjalani hukuman, Asmaul harus mengambil alih tanggung jawab tersebut seorang diri.

Penghasilannya tidak selalu cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Susu formula, makanan, biaya hidup dan kebutuhan anak harus tetap dipenuhi, meski sumber penghasilan keluarga berkurang.

Dalam kondisi tertentu, Asmaul terpaksa meminta bantuan kepada keluarga. Orangtuanya yang sudah tidak bekerja pun sebisa mungkin ikut membantu memenuhi kebutuhan cucu mereka.

“Kadang bos tempat saya kerja bantu ongkos pulang dan kasih tambahan buat anak. Kalau benar-benar kurang, saya terpaksa minta bantuan ke kakak saya dan saudara aaya,” kata dia.

Hari-hari Asmaul kini berjalan dengan dua beban sekaligus, mencari nafkah dan menjadi orang yang harus menjawab setiap pertanyaan anaknya tentang ayahnya yang karena ketidaktahuanya aplikasi HGI berujung di penjara.

Sebelum YS ditahan kepolisian, Asmaul sempat menanyakan ke suaminya apakah aplikasi HGI itu aplikasi judi, dan dijawab YS tidak.

“Bukan HGI bukan aplikasi judi, sudah resmi di appstore,” kata Asmaul, menirukan jawaban YS saat itu.

Asmaul melanjutkan, jika saat itu suaminya meyakinkanya jika HGI sudah menjadi permainan Games, tidak ada unsur judi. 

“Jika Game ini judi Ma, pasti papa tidak mainkan. Pakai uang apa ayah, buat kebutuhan sehari-hari  dan anak-anal saja kurang ma, itu kata suami saya,” kata dia.

“Saya sempat bilang, jika itu judi hapus saja. Makanya saya perbolehkan main,” imbuh dia.

Kaget bukan kepayang, saat Asmaul tahu jika sang suami tertangkap polisi akibat aplikasi HGI.

“Saat saya tahu suami saya ditangkap polisi, dan ditahan di Polsek Dukuh Pakis, beberapa harinya saya besuk dan saya tanya apakah bermain judi HGI. Suami saya menjawab tidak dan saat itu sedang tidur saat polisi menangkapnya,” jlentreh dia.

“Saya sempat tanya penyidik polisi, bahwa suami saya terbukti main judi Aplikasi HGI. Saya dan suami hanya masyarakat kecil, apalagi saya tidak tau apa apa masalah hukum. Ya bagaimana lagi, saat ini saya hanya bisa pasrah dan bekerja serabutan pembantu rumah tangga. Saya hanya ingin suami saya cepat keluar karena anak saya rindu terus mencari ayah dan kembali menjadi imam kami untuk keluarga,” urai Asmaul sesenggukan.

Sebelumnya, YS bersama dua rekannya, AL dan EK, sebelumnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam amar putusan menyatakan, YS terbukti melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait tindak pidana perjudian. (cebe)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 29 Sep 2026 15:17 WIB | Peristiwa

BRIN Evaluasi Model Transpor Partikel untuk Petakan Pola Hanyutan di Selat Sunda

Penemuan satu jenazah korban KM Arupadhatu di Pulau Enggano menjadi data penting bagi OCGR dan Prima BRIN. ...
Selasa, 29 Sep 2026 09:25 WIB | Ekonomi

Kiprah dan Posisi Penting Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur terus perkuat peran sebagai wadah sinergi antarpilar usaha bagi karyawan dan masyarakat Jawa Timur. ...
Selasa, 29 Sep 2026 05:05 WIB | Seni Budaya

Hari Rumi Sedunia di Surabaya. Memaknai Tari Sufi Sebagai Seni Budaya nan Spiritual

Peringatan Hari Rumi Sedunia, ada suguhan kesenian Tari Sufi Nusantara dari Rumah Cinta Surabaya, di THR Jalan Kusuma Bangsa. ...
Senin, 28 Sep 2026 20:05 WIB | Peristiwa

Garden Yoga di Aston Sidoarjo. Surga Penikmat Yoga Ruang Terbuka

Garden Yoga Aston Sidoarjo City Hotel hadir dengan suasana terbuka yang dipadukan nuansa hijau dan konsep wellness. ...
Minggu, 27 Sep 2026 19:10 WIB | Seni Budaya

Semarak Festival Gamelan Kahuripan di Kalangan Generasi Muda Sidoarjo

Dekesda Sidoarjo gelar Festival Gamelan Kahuripan ke IV bertema “Gamelan untuk Meditasi: Eksplorasi Pendengaran melalui Membunyikan Gamelan Jawa“. ...
Minggu, 27 Sep 2026 07:10 WIB | Seni Budaya

PMII Mojokerto Sinau Bareng Berkonsep Dialektika Keilmuan dengan Mas Sabrang

PMII Mojokerto gelar malam puncak Harlah dengan konsep yang sarat akan dialektika keilmuan bersama Mas Sabrang MDP.  ...