Banda Aceh, bukti - Pemerintah Aceh berhasil mengambil alih pengelolaan Migas Blok B. Hal ini dilakukan saat kepemimpinan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Atas upaya itu, anggota Komisi II yang juga Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh H Herman Abdullah SE, memberikan apresiasinya.
Migas Blok B sebelumnya dikelola Mobil Oil (ExxonMobil). Kemudian pengelolaan dialihkan ke PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Tetapi, kini setelah melewati penantian panjang selama 44 tahun sejak 1976, Aceh akhirnya memiliki wewenang untuk mengambil alih pengelolaan minyak dan gas bumi Blok B di Aceh Utara.
Pemerintah pusat telah merestui bahwa minyak dan gas bumi di lokasi itu dikelola oleh PT Pembangunan Aceh (PEMA) yang merupakan Badan Usaha Milik Aceh. Hal itu berdasarkan surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, bernomor 187/13/MEM.M/2020 bertanggal 17 Juni 2020 yang dikirimkan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
H Herman Abdullah SE mengatakan, rakyat Aceh sangat bersyukur dan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Plt Gubernur Aceh (yang juga Ketua Partai Demokrat Aceh) Nova Iriansyah. “Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur Aceh kembali kelola Migas, mari kita kelola dengan baik untuk kesejahteraan rakyat Aceh,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Herman menambahkan, di Barat Selatan Aceh juga banyak terdapat tambang yang belum di kelola dengan baik. Ia berharap kepada pemerintah agar prioritas pengelolaan tambang tersebut diberikan kepada masyarakat baik melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan potensi Penerimaan Asli Daerah(PAD).
Sekarang ini banyak IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah tetapi tidak dilakukan produksi. “Kita berharap kalau memang tidak digarap, agar pemerintah mengambil alih lahan pertambangan yang tidak dikelola,” tegas Herman. (aries)
Editor : W Aries