Pemkot Surabaya Setujui

Eri Cahyadi Sudah Mengundurkan Diri dari PNS

bukti.id
Surat pengunduran diri Eri Cahyadi dari PNS di lingkungan Pemkot Surabaya.

Surabaya, bukti.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa Eri Cahyadi telah mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak kemarin, Rabu (2/9/2020). Surat pengunduran diri Eri Cahyadi ditujukan langsung kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada Rabu 2 September 2020.

Di hari yang sama pula, Wali Kota Risma menyetujui surat pengunduran diri Eri Cahyadi sebagai PNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Surat persetujuan permohonan berhenti dari PNS itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya dengan Nomor 821.2/ 7835 / 436.8.3/2020 tanggal 2 September 2020.

Baca juga: BPK Jatim Sebut Baik tentang Pengelolaan Keuangan Pemkot Surabaya

"Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 2 September 2020 hal permohonan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil, dengan ini diberitahukan bahwa permintaan Saudara tersebut disetujui dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," begitu bunyi petikan surat persetujuan yang ditandatangani Wali Kota Risma.

Surat persetujuan ini juga didukung dengan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 821.2/ 7836 /436.8.3 /2020 tanggal 2 September 2020. Surat keputusan itu berisi tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil Tanpa Hak Pensiun.

Baca juga: Upaya Pemkot Surabaya agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Lewat Sistem Terintegrasi

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menyatakan, terhitung sejak Rabu (2/9/2020), Eri Cahyadi sudah mengundurkan diri dari PNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Tentunya secara otomatis ia juga tak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.

"Jadi memang terhitung kemarin tanggal 2 September dari rekan-rekan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sudah menerima surat pengunduran diri dari Pak Eri dan langsung diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Febriadhitya, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Puluhan Lapak Ternak di Surabaya Diperiksa

Menurut dia, secara mekanisme proses pengunduran diri mantan Kepala Bappeko Surabaya ini tak membutuhkan waktu lama. "Cepat kalau pengunduran diri. Cuma ini kan prosedurnya masih berjalan," jelasnya.

Sedangkan untuk pengganti Eri Cahyadi sebagai Kepala Bappeko Surabaya, Febriadhitya memastikan, bahwa Pemkot Surabaya telah menunjuk pelaksananya dari Dinas PU Bina Marga dan Pematusan. "Bu wali sudah menyampaikan, Insya Allah Bu Erna (Kepala Dinas PU)," ungkapnya. (war)

Editor : W Aries

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru