x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

BPK Jatim Sebut Baik tentang Pengelolaan Keuangan Pemkot Surabaya

Avatar bukti.id

Peristiwa

Raih opini WTP 14 kali berturut-turut 

Surabaya – Lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur atas laporan keuangan tahun 2025. Hingga pada 2025, Pemkot Surabaya sudah memperoleh opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut.

Dalam kesempatan ini, Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Surabaya, Armuji mengapresiasi atas capaian tersebut. Menurut dia, capaian ini sebagai bukti komitmen pemkot mengelola keuangan daerah yang lebih baik dan transparan ke depannya.

“Kita mengapresiasi, jadi apa yang kita lakukan yang diperiksa oleh BPK sehingga mendapat WTP kita ucapkan banyak terima kasih. Artinya saran dan masukan-masukan dari BPK selalu kita perhatikan,” kata Armuji, akhir Mei kemarin.

Atas raihan ini, Plh Wali Kota Armuji turut menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran di Pemkot Surabaya agar selalu menjaga integritas dan menjalankan peraturan-peraturan yang telah ditentukan. 

“Ya tetap, mereka harus selalu menjaga integritas, di mana aturan-aturan harus tetap dijalankan,” wejang dia.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Plh Wali Kota Armuji dan Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri di Kantor BPK Jatim, pada (26/5/2026) lalu. Berdasarkan LHP LKPD yang diserahkan kemarin, Pemkot Surabaya sampai dengan tahun 2025 sudah memperoleh opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut.

Yuan juga menyebutkan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan penyempurnaan oleh Pemkot Surabaya. Diantaranya, seperti pengelolaan dan penatausahaan aset, pengelolaan pendapatan pajak daerah yang belum optimal, hingga penganggaran belanja barang dan jasa. Meski demikian, ia menerangkan, hal ini tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.

Yuan berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited) dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait dengan penganggaran. 

“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” tutup Yuan. (aries)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir DigitalĀ 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 08:48 WIB | Pendidikan

Unibraw dan BRIN Ubah Limbah Pertanian Jadi Produk Kimia Bernilai Tambah

UB dan BRIN kolab kembangkan limbah pertanian jadi produk kimia. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 06:40 WIB | Peristiwa

Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Prestasi Internasional

Dalam ajang GPF Awards 2026 Singapura, anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Terminal Teluk Lamong sukses meraih dua penghargaan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Bunda Jelita, Tak Sekedar Berburu Tren. TP PKK Surabaya Bakal Dampingi Keluarga Bumil Hingga Lahiran

Pemkot dan TP PKK Surabaya dampingi keluarga Bumil hingga lahiran lewat Bunda Jelita. ...