x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

BPK Jatim Sebut Baik tentang Pengelolaan Keuangan Pemkot Surabaya

Avatar bukti.id

Peristiwa

Raih opini WTP 14 kali berturut-turut 

Surabaya – Lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur atas laporan keuangan tahun 2025. Hingga pada 2025, Pemkot Surabaya sudah memperoleh opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut.

Dalam kesempatan ini, Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Surabaya, Armuji mengapresiasi atas capaian tersebut. Menurut dia, capaian ini sebagai bukti komitmen pemkot mengelola keuangan daerah yang lebih baik dan transparan ke depannya.

“Kita mengapresiasi, jadi apa yang kita lakukan yang diperiksa oleh BPK sehingga mendapat WTP kita ucapkan banyak terima kasih. Artinya saran dan masukan-masukan dari BPK selalu kita perhatikan,” kata Armuji, akhir Mei kemarin.

Atas raihan ini, Plh Wali Kota Armuji turut menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran di Pemkot Surabaya agar selalu menjaga integritas dan menjalankan peraturan-peraturan yang telah ditentukan. 

“Ya tetap, mereka harus selalu menjaga integritas, di mana aturan-aturan harus tetap dijalankan,” wejang dia.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Plh Wali Kota Armuji dan Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri di Kantor BPK Jatim, pada (26/5/2026) lalu. Berdasarkan LHP LKPD yang diserahkan kemarin, Pemkot Surabaya sampai dengan tahun 2025 sudah memperoleh opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut.

Yuan juga menyebutkan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan penyempurnaan oleh Pemkot Surabaya. Diantaranya, seperti pengelolaan dan penatausahaan aset, pengelolaan pendapatan pajak daerah yang belum optimal, hingga penganggaran belanja barang dan jasa. Meski demikian, ia menerangkan, hal ini tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.

Yuan berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited) dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait dengan penganggaran. 

“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” tutup Yuan. (aries)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...