x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

BPK Jatim Sebut Baik tentang Pengelolaan Keuangan Pemkot Surabaya

Avatar bukti.id

Peristiwa

Raih opini WTP 14 kali berturut-turut 

Surabaya – Lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur atas laporan keuangan tahun 2025. Hingga pada 2025, Pemkot Surabaya sudah memperoleh opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut.

Dalam kesempatan ini, Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Surabaya, Armuji mengapresiasi atas capaian tersebut. Menurut dia, capaian ini sebagai bukti komitmen pemkot mengelola keuangan daerah yang lebih baik dan transparan ke depannya.

“Kita mengapresiasi, jadi apa yang kita lakukan yang diperiksa oleh BPK sehingga mendapat WTP kita ucapkan banyak terima kasih. Artinya saran dan masukan-masukan dari BPK selalu kita perhatikan,” kata Armuji, akhir Mei kemarin.

Atas raihan ini, Plh Wali Kota Armuji turut menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran di Pemkot Surabaya agar selalu menjaga integritas dan menjalankan peraturan-peraturan yang telah ditentukan. 

“Ya tetap, mereka harus selalu menjaga integritas, di mana aturan-aturan harus tetap dijalankan,” wejang dia.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Plh Wali Kota Armuji dan Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri di Kantor BPK Jatim, pada (26/5/2026) lalu. Berdasarkan LHP LKPD yang diserahkan kemarin, Pemkot Surabaya sampai dengan tahun 2025 sudah memperoleh opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut.

Yuan juga menyebutkan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan penyempurnaan oleh Pemkot Surabaya. Diantaranya, seperti pengelolaan dan penatausahaan aset, pengelolaan pendapatan pajak daerah yang belum optimal, hingga penganggaran belanja barang dan jasa. Meski demikian, ia menerangkan, hal ini tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.

Yuan berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited) dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait dengan penganggaran. 

“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” tutup Yuan. (aries)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...