Gus Yani Datang, Nakespun Senang

bukti.id
Gus Yani dan Forkopimda Gresik saat mendatangi RS Lapangan Gelora Joko Samudro.

Gresik, bukti.id – Akhirnya, ratusan tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Lapangan Gelora Joko Samudro bisa tersenyum kembali. Bahkan, sejak masuk gerbang Hall Gelora, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani, disambut nyanyian riang para dokter dan perawat yang bertugas di Panti Rehabilitasi Covid-19 Gresik, Rabu (3/3/2021).

Keriangan tersebut bukan tanpa sebab, karena Gus Yani datang membawa kabar gembira. Bupati baru itu mencairkan insentif para tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Lapangan tersebut, setelah sempat tertahan selama delapan bulan.

Baca juga: FPK Bakal Bentuk Kepengurusan Madura Raya dan Gresik

“Hari ini, perubahan Peraturan Bupati nomer 23 tahun 2020 langsung saya tandatangani. Insha Allah, hari ini atau paling lambat besok sudah bisa diterima oleh semua nakes yang bertugas menangani Covid ini,” ujar Gus Yani yang saat itu di dampingi Aminatun Habibah Wakil Bupati, Abdul Qodir Ketua DPRD Gresik, Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno PJ. Sekda Gresik, dan Kadinkes Gresik.

Perubahan Peraturan Bupati nomer 23 tahun 2020 yang didalamnya termuat tentang insentif tenaga kesehatan ini memang langsung ditandatangani oleh Bupati Gus Yani dihadapan para Nakes.

Usai penandatanganan, gemuruh sorak sekitar 200 orang yang memadati hall tersebut pecah. Mereka bernyanyi kembali mengelu-elukan Bupati dan Wakil Bupati Gresik.

Baca juga: SIG Akselerasi Dekarbonisasi dan Transisi Energi Hijau

Mereka para nakes, lantas bergantian mengajak Bupati berswafoto. Satu persatu diantara mereka menyerahkan ponselnya untuk bisa berswafoto dengan Bupati.

Gus Yani mengucapkan terima kasih kepada semua tenaga kesehatan yang bertugas dan berharap mereka tetap semangat dan mendukung pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 d Gresik.

"Mari berjalan bersama untuk pencegahan COVID-19 ini. Dampingi para pasien yang ada di sini, rawat mereka dan beri perhatian lebih agar mereka bersemangat untuk sembuh," tutur Yani.

Baca juga: Legislator Golkar Apresiasi Keberhasilan KPC-PEN Kendalikan Pandemi

Setelah menandatangan perubahan Perbup, Gus Yani beserta rombongan mengunjungi para pasien yang sedang berjemur.

Sebelumnya, ratusan tenaga kesehatan yang bertugas di RS Lapangan Gelora Joko Samudro sempat menanyakan kejelasan dana insentif yang bakal diterima mereka dalam menangani pasien COVID-19 kepada Dinas Kesehatan Gresik. Para tenaga kesehatan itu mengeluh karena sejak Maret 2020 belum menerima insentif yang dijanjikan oleh Pemkab Gresik. Bahkan, beberapa tenaga kesehatan sempat mengadukan persoalan itu ke DPRD Gresik. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru