Lamongan, bukti.id – Jurnalis Lamongan menuntut Polri mengusut tuntas kasus aksi kekerasan yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi, saat menjalankan tugas jurnalistiknya, Sabtu (27/3/2021) lalu.
Karena, selaku wartawan, Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi yang sah di mata hukum dan Negara.
Baca juga: Sengkarut RUU TNI. Rakyat Menilai Ada Draft Pasal Kontroversial
Kalaupun masih saja ada orang, bahkan apalagi oknum polisi yang jelas melek hukum dengan sengaja menghalangi lewat cara apapun, hingga melakukan penganiayaan terhadap wartawan saat menjalankan tugasnya, harus ditindak tegas.
“Siapapun oknum polisi itu, khususnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap kawan kami, Nurhadi, wartawan Tempo, harus ditindak tegas,” kata Machrus, jurnalis TV, Senin (29/3/2021) siang.
Tidak hanya itu, sambung Ali, jurnalis lainnya, saat aksi unjuk rasa di Mapolres Lamongan sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan terhadap kasus penganiayaan Nurhadi, polisi tidak perlu berlama-lama mengusut kasus ini.
Baca juga: KPU Lamongan Kebut Proses Distribusi Logistik Pilkada dan Skrining Pendukung Paslon
Karena, oknum polisi yang terlibat ditengarai cukup jelas. Sehingga, secepatnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Usut tuntas kasusnya, segera tindak tegas pelakunya,” tukas dia.
Aksi unjukrasa yang diawali longmarch dari Balai Wartawan Lamongan dan orasi di pintu gerbang mapolres itu, kemudian diterima langsung Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana di ruang K3I Polres Lamongan. Sejumlah PJU Polres turut hadir.
Miko mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi. Semoga kejadian tersebut tidak terulang. Apalagi di Lamongan.
Baca juga: Panglima TNI Rotasi Gerbong Jabatan Strategis di TNI dan BIN
Selain itu, setiap saat Miko mengaku selalu menyampaikan kepada anggotanya. Agar dalam melayani masyarakat, yang di dalamnya termasuk wartawan harus dilakukan sebaik mungkin. Dilarang kasar apalagi arogan.
“Kalau ada anggota yang sampai bertindak di luar batas, saya janji akan menindak tegas. Soal tuntutan teman-teman ini tetap kami laporkan ke polda,” tandasnya. (ron)
Editor : heddyawan