x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Tingkatkan PAD, Pemkab Lamongan Terapkan Parkir Nontunai

Avatar bukti.id

Ekonomi

Lamongan – Seperti kota dan kabupaten lain di Jawa Timur, Lamongan bakal menerapkan sistem pembayaran retribusi parkir secara digital alias nontunai melalui QRIS. Langkah awal, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, menerapkan di 43 titik parker, sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Penerapan pembayaran parkir nontunai tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dishub Lamongan dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Lamongan, terkait layanan penerimaan retribusi parkir secara digital.

Pada acara tersebut, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan digitalisasi pembayaran parkir diharapkan membuat penerimaan retribusi lebih akurat, akuntabel, dan efisien.

“Harapannya dengan digitalisasi ini pendapatan daerah, khususnya PAD dari sektor retribusi parkir, akan semakin meningkat karena pembayarannya lebih akurat, akuntabel, dan pelayanannya juga lebih baik,” katanya Yuhronur di Lamongan, belum lama ini.

Di bagian lain, Kepala Dishub Lamongan, Dianto Hari Wibowo mengatakan, sistem pembayaran nontunai akan diterapkan di sekitar 43 titik parkir yang berada di Kecamatan Lamongan dan Babat.

Menurut Dianto, digitalisasi pembayaran parkir merupakan bagian dari transformasi tata kelola layanan publik untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan serta kebocoran penerimaan retribusi.

“Kami siap melaksanakan sistem ini bersama seluruh petugas parkir agar pengelolaan retribusi dapat berjalan lebih baik dan mendukung peningkatan PAD,” ujar dia.

Sedang Pemimpin Bank Jatim Cabang Lamongan, Bindan Seno Aji menyebut sistem pembayaran QRIS memungkinkan transaksi parkir dilakukan lebih cepat, mudah, dan dapat dipantau secara real time.

Implementasi pembayaran parkir nontunai, lanjut dia, bakal diawali dengan peluncuran bertahap (soft launching) pada 10 Agustus 2026 disertai sosialisasi kepada masyarakat dan petugas parkir sebelum diterapkan secara penuh. (benny-cebe)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 05 Agu 2026 21:43 WIB | Hukum

Sidang Perkara Angkutan Bawang Bombay Dokumen Tak Sesuai

Said Syaifudin jalani sidang lanjutan dalam perkara angkutan bawang bombay. ...
Rabu, 05 Agu 2026 13:10 WIB | Peristiwa

Menakar Figur Calon Dirut KBS yang Tak ‘Ciak’ Dana Pakan Satwa

Pemkot Surabaya: akuntabilitas menjadi syarat utama bagi calon Dirut Kebun Binatang Surabaya (KBS) agar tak ciak dana pakan satwa. ...
Rabu, 05 Agu 2026 10:31 WIB | Peristiwa

Bekas Lokalisasi Krengseng Rata dengan Tanah. Pemkab Sidoarjo Bongkar 21 Lapak

Kini, kawasan lokalisasi Krengseng di Sidoarjo rata dengan tanah. Dan memiliki fungsi lebih baik dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. ...
Rabu, 05 Agu 2026 07:19 WIB | Peristiwa

BRIN Berharap Masyarakat Pantau dan Kelola Data Keanekaragaman Hayati

BRIN gelar DESAIN #8 dan berharap masyarakat pantau dan kelola data keanekaragaman hayati. ...
Rabu, 05 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Perkuat Kolab, BRIN dan PT PAL Kembangkan Green Shipyard

BRIN dan PT PAL Indonesia perkuat kolaborasi dalam pengembangan Green Shipyard, guna keberlanjutan daya saing industri galangan kapal nasional. ...
Selasa, 04 Agu 2026 11:10 WIB | Peristiwa

Pemkab Sidoarjo Gercep Tangani Sampah di Aliran Sungai di Sukodono

Pemkab Sidoarjo gercep atasi timbunan sampah di aliran sungai di Sukodono. ...