Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi

bukti.id
anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Dugaan bocornya data 279 juta penduduk yang tergabung dalam BPJS Kesehatan, mendapatkan reaksi serius kalangan dewan.
“Seharusnya menjadi momentum pengesahan rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP),” tukas anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan, Jumat (28/5/2021)
Menurut politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, dengan pengesahan aturan hukum, maka data penduduk Indonesia diharapkan aman agar tidak bocor dan diperjualbelikan di masa mendatang.
Dalam keterangan tertulis, Farhan bilang,”Saya desak agar deadlock RUU PDP segera disahkan, data kesehatan WNI sangat penting dan rahasia. Harus dijaga dengan ekstra ketat tidak boleh bocor sekecil apapun,” .
Farhan menegaskan, data warga negara apalagi di sektor kesehatan, menjadi barang yang sangat strategis, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini. Karena itu, dirinya menyayangkan kebocoran 279 juta data WNI yang bahkan diperjualbelikan secara daring.
Farhan menyerukan, harus ada penelitian dan investigasi lanjutan, mengapa peretas menyasar data BPJS Kesehatan. Bukan tidak mungkin, kata dia, peretasan ini juga berkaitan dengan vaksin dan sindikat obat-obatan.
“Di masa pandemi, BPJS Kesehatan pasti menyimpan data pasien Covid-19. Sangat mungkin, data yang dicuri itu berkait dengan vaksin atau sindikat obat-obatan,” cetus Farhan.
Bahkan, Farhan mencurigai ada kemungkinan keterlibatan ‘orang dalam’ berkaitan dengan peristiwa ini. Farhan mengimbau agar kompetensi IT harus dievaluasi karena data warga negara merupakan sektor strategis.
“Data kesehatan WNI sangat strategis. Mesti dianalisis dengan teliti mengapa peretas menyasar BPJS yang bagi orang awam mungkin tidak penting. Perlu diteliti kemungkinan orang dalam terlibat dalam peretasan,” ucap Farhan. (hea)

Baca juga: Diarak Hadrah, Reog hingga Barongsai, NasDem Jatim Daftarkan Caleg ke KPU

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru