Deretan Bansos Segera Cair di Juli 2021. Opo iyoo...

bukti.id
Ilustrasi.

Jakarta, bukti – Seiring kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia sangat mengkhawatirkan, penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah wilayah tak bisa terelakkan.

Terima atau tidak kebijakan ini tentu membuat ruang gerak masyarakat kian terbatas. Pemerintah pun akhirnya kembali membuka ‘kran’ bantuan sosial (bansos). Bansos yang selama ini diberikan, kembali dimaksimalkan hingga diperpanjang.

Baca juga: Per November 2024, Penyaluran Bansos Dihentikan Sementara. Pj Gubernur Jatim: Tunggu Edaran Pusat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan kepada para ‘pembantu’-nya agar bansos segera dicairkan secepatnya.

“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli, bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air,” ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, kepada jurnalis, belum lama ini.

Harapannya, jelas. Agar penyaluran bansos bisa membantu rakyat miskin bertahan di masa sulit ini. Juga sebagai salah satu langkah untuk menekan kenaikan angka kemiskinan akibat pandemi Covid-19.

Kabar gembiranya, sejumlah jenis bansos yang bakal cair pada pekan ini.

Baca juga: Prioritaskan Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat Miskin dan Rentan

Program Keluarga Harapan (PKH). Ditargetkan mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Alokasi 2021 adalah Rp28,31 triliun, sementara realisasi baru mencapai Rp 13,96 triliun.

Kartu Sembako. Diberikan 18,8 juta KPM dengan nilai Rp200 ribu per bulan. Pemerintah telah mengalokasikan Rp42,37 triliun. Namun hingga Juni, baru terealisasi sebesar Rp17,75 triliun untuk 15,9 juta KPM.

Bantuan Sosial Tunai (BST). Diperpanjang hingga Agustus dengan target 10 juta KPM. Nilai yang diberikan Rp300 ribu per KPM per bulan. Penerima akan langsung mendapatkan jatah 2 bulan yaitu Rp600.000.

Baca juga: Walau Covid-19 Melandai, Pemerintah Tetap Konsisten Gelontor Bansos

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Ditargetkan mencapai 8 juta KPM dengan besaran nilai manfaat Rp300 ribu per KPM per bulan. Pendataan calon penerima BLT Desa dilakukan oleh Kepala Desa atau Tim Relawan Desa dengan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos. 

Nah, jika masih ragu, rakyat bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id (edd)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru