Surabaya, bukti.id – Melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (22/9/2021), anggota Fraksi Gerindra, Abdul Halim resmi memimpin Komisi C bidang keuangan.
Abdul Halim mengatakan, regulasi jabatan di DPRD Jatim sudah biasa dilakukan. Apalagi berkaitan dengan tugas kepartaian untuk meneruskan kepemimpinan.
Baca juga: FPK Jatim Dorong Terbitnya Perda Masyarakat Hukum Adat
“Ini adalah sebuah proses yang biasa ini penugasan dari partai kami, partai Gerindra dan diatur dalam regulasi yang menjadi referensi pegangan kita di Indrapura. Ini bagian dari proses yang biasa, yang berkenaan dengan penugasan partai bagi kader-kader di Gerindra,” kata Halim di ruangannya, Rabu (22/9/2021).
Selanjutnya, pada awal kepemimpinannya di Komisi C DPRD Jatim, Halim memfokuskan Komisi C untuk membahas Perubahan APBD 2021 Pemerintah Provinsi Jatim.
Baca juga: Pemprov Jatim Terbitkan Enam Perda Strategis. Fokus Terkait Kepastian Hukum dan Penguatan BUMD
“Agenda terdekat kami, melakukan pembahasan P-APBD 2021, yang sudah terjadwal dalam Badan Musyawarah,” lanjutnya.
Halim menuturkan, pembahasan tentang P-APBD 2021 Pemprov Jatim ini di Komisi C ini, untuk sementara memang akan dilakukan secara maraton sesuai dengan target waktu, selesai pada 30 September 2021.
Baca juga: Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD. Komisi II DPR RI: Solusi Cegah Politik Uang
“Kurun waktu hampir satu minggu ini, kita akan secara maraton melakukan pembahasan dalam rangka untuk pengesahan P-APBD 2021. Agenda itu yang menjadi perioritas di komisi C. Baru kemudian kita akan melakukan pembahasan-pembahasan di mitra kita,” tutup Halim. (trq)
Editor : heddyawan