x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

FPK Jatim Dorong Terbitnya Perda Masyarakat Hukum Adat

Avatar bukti.id

Peristiwa

Audiensi ke Komisi E DPRD Jatim

Surabaya – Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Jawa Timur (Jatim) melakukan audensi dengan Komisi E DPRD Jatim, terkait peraturan daerah yang berhubungan dengan masyarakat hukum adat, Rabu (17/6/2026).

Wakil Ketua Komisi E, Jairi Irawan yang memimpin rapat mengatakan, jika Pemprov Jatim berwenang mengatur Masyarakat Hukum Adat, yang berada minimal ada di dua Kota atau Kabupaten.

Menurutnya, saat ini di Jawa Timur ada satu Masyarakat Hukum Adat yakni Tengger yang berada di 4 Kabupaten yaitu Pasuruan, Probolinggo, Malang dan Lumajang.

“Pada dasarnya Komisi E sepakat jika ada Raperda tentang perlakuan, perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat di Jawa Timur,” ungkap politisi asal Tulungagung ini.

Namun, saat ini DPR RI sedang membahas RUU Masyarakat Hukum Adat, maka pembahasan tentang Raperda sebaiknya dimulai ketika undang-undang tersebut disahkan.

Di sisi lain, Ketua FPK Jatim, Ki Bagong Sabdo Sinukarto, yang hadir bersama pengurus dan beberapa Korwil FPK di antaranya Jember, Pasuruan dan Surabaya, mengusulkan perlu ditambahkan Masyarakat Adat Hyang Argopuro mengingat mencakup empat Kabupaten yaitu Probolinggo, Jember, Situbondo dan Bondowoso.

“Kawasan Hyang Argopuro adalah kompleks pegunungan yang terletak di lima kabupaten: Probolinggo, Lumajang, Jember, diperkirakan peradabannya lebih tua dari yang lain karena ada sejak jaman Megalitikum,” jelas Ki Bagong.

Senada, Korwil FPK Jember, Sugiyanto menambahkan, wilayah lereng Pegunungan Hyang Argopuro memiliki kekayaan budaya yang dilestarikan oleh masyarakat setempat.

“Di Kecamatan Arjasa Jember terdapat event tahunan ⁠Hyang Argopuro Festival yang rutin mengangkat seni tradisional, ritual adat Mendhak Tirta Manggala Hyang,” ujar dia.

Selain dari unsur FPK Jatim, hadir pula utusan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jatim. (kwan-knis)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 02:00 WIB | Hukum

JPU Tuntut Direktur CV Sukses Gemilang Engineering Sugianto 32 Bulan Penjara

Akibat ulah nakalnya, Sugianto dituntut JPU 32 bulan penjara. ...
Selasa, 28 Jul 2026 01:37 WIB | Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Investasi. Salim Himawan Keukeuh Sebut Dia Bukan Marketing atau Agen

Sidang perkara dugaan penipuan investasi, saksi korban, Salim keukeuh sebut dia bukan marketing atau agen. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 07:24 WIB | Peristiwa

Hubungan Intim LSL Pemicu Tertinggi Kasus HIV-AIDS di Sidoarjo

Dinkes Sidoarjo bantah berita ada 522 pelajar terpapar HIV/AIDS di daerahnya. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 05:27 WIB | Hukum

Dimas Dwi Hermawan & Rudik Harmoko Jadi Terdakwa Gegara Solar Subsidi

Salahgunakan pembelian BBM solar subsidi, Dimas dan Rudik jadi terdakwa. ...
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...