KPAI: Masih Dijumpai Pelanggaran Prokes Saat Belajar Tatap Muka

bukti.id
Komisioner KPAI, Retno Listyarti (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Seperti pemerintah harus meninjau ulang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), meski di sejumlah daerah mengklaim jika di wilayahnya kondisi pandemi Covid-19 melandai.

Kajian ulang patut dilakukan mengingat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes), saat mereka melakukan pengawasan PTM di berbagai sekolah di sejumlah daerah sejak 2020 hingga 2021. Di antaranya, banyak yang tak disiplin memakai masker di lingkungan sekolah. Persisnya, mereka kurang tepat dan benar saat menggunakan masker.

Baca juga: Kesetaraan Gender dan Hak Disabilitas itu Penting

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, mengungkapkan pelanggaran prokes antara lain, masker yang diletakan di dagu, masker yang digantungkan di leher, hingga tempat cuci tangan tak disertai air mengalir dan sabun. Bahkan, ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah.

“Bahkan ada SD yang memiliki tempat cuci tangan di setiap depan kelas, namun saat KPAI datang dan duduk di dekat pintu gerbang sekolah, tak ada satu pun peserta didik dan pendidik yang mencuci tangan saat tiba di sekolah,” tukas Retno dikutip dari rilisnya, Senin (27/9/2021).

Selain itu, Retno menyebut ada pula sekolah yang mayoritas siswanya melepas masker saat tiba di sekolah. Saat diwawancara, anak-anak mengatakan mereka memakai masker saat diperjalanan pergi dan pulang sekolah.

Baca juga: Kongres Kebudayaan Indonesia. Dukung Budaya Jadi Arah Pembangunan Nasional

“Fungsi masker sama dengan helm jadinya,” keluh Retno.

Retno bilang, dirinya juga menerima pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp. Pengaduan itu berasal dari TK dan SD di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Menurut dia, pengadu melaporkan adanya seorang guru perempuan yang tidak mengenakan masker di sekolah.

“Sedangkan foto yang satu lagi adalah suasana di dalam kelas dimana anak-anak sedang berdiri dengan tangan diangkat ke depan. Ada 1 guru perempuan dan 9 siswa/siswi TK, semuanya tidak menggunakan masker, baik guru maupun muridnya. Ini kan sangat berbahaya,” kata Retno.

Baca juga: Sengkarut Zonasi Bikin Iri

Retno menilai, seharusnya pendidikan dibuka yakni, Perguruan Tinggi dan SMA/SMK serta SMP, dimana peserta didiknya sudah divaksin dan perilakunya sudah terkontrol. Sementara Perguruan Tinggi belum dibuka, namun PAUD/TK dan SD justru sudah buka.

“Padahal anak PAUD/TK dan SD belum mendapatkan vaksin dan perilaku anak TK dan SD sulit dikontrol. Ini sangat beresiko,” tutup Retno. (hed)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru