Menelisik Biang Insiden Keracunan MBG di Jakarta Timur. KPAI Sidak Lokasi, Desak BGN Investigasi Transparan
Jakarta – Tragedi keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Timur memicu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menelisik ke lokasi kejadian. Hasilnya, KPAI menemukan dampak serius yang melampaui gangguan fisik dalam kasus keracunan massal program MBG di lokasi itu. Selain menderita secara medis, puluhan siswa korban mengalami trauma psikologis yang mengkhawatirkan.
Dalam inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah dan rumah sakit, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dan Komisioner Aris Adi Leksono, menjumpai sebagian anak menolak makanan hanya karena disajikan dalam wadah serupa (omprengan) dengan yang digunakan saat kejadian.
“Trauma itu nyata. Anak-anak langsung menolak makanan ketika melihat wadah yang sama. Ini menunjukkan luka psikologis yang dalam,” ungkap Jasra kepada jurnalis, dikutip Rabu (8/4/2026).
Sebanyak 72 siswa dari beberapa sekolah di Jakarta Timur sebelumnya menjadi korban keracunan dan kini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Gejala yang dialami tidak hanya pusing, mual, dan menggigil, tetapi juga ketakutan ekstrem yang terus membayangi, bahkan saat berada di ruang perawatan.
KPAI menilai, insiden ini telah berkembang menjadi persoalan serius karena berdampak pada kondisi mental anak. Rasa takut terhadap makanan yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar justru berubah menjadi sumber kecemasan.
Dalam konteks hukum, KPAI menegaskan bahwa anak sebagai penerima manfaat tetap memiliki hak penuh atas keamanan pangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Status ‘gratis’ dalam program MBG tidak menghapus tanggung jawab penyedia layanan terhadap keselamatan anak.
Untuk itu, KPAI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terkait penyebab keracunan, sekaligus menjamin seluruh biaya pengobatan korban. Selain itu, evaluasi total terhadap sistem distribusi, rantai pasok, hingga standar operasional di dapur MBG dinilai mendesak dilakukan.
KPAI juga menekankan pentingnya penanganan lanjutan berupa pemulihan psikologis bagi anak-anak korban. Rumah sakit diminta menyesuaikan pendekatan pelayanan, termasuk menghindari penggunaan wadah makanan yang dapat memicu trauma.
KPAI menyerukan penguatan literasi keamanan pangan di lingkungan sekolah. Anak-anak perlu dibekali kemampuan mengenali makanan yang tidak layak konsumsi, serta didorong berani melapor jika menemukan kejanggalan.
“Anak jangan hanya jadi angka statistik. Satu kasus saja sudah terlalu banyak jika menyangkut keselamatan dan masa depan mereka,” tegas Jasra, dan menambahkan kasus ini menjadi peringatan bahwa program pemenuhan gizi tidak hanya harus memenuhi standar nutrisi, tetapi juga menjamin keamanan dan perlindungan menyeluruh, baik fisik maupun mental bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. (haddy)
Editor : heddyawan