Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1443 H pada 2 Mei 2022

bukti.id

Jakarta, bukti.id – Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 2 Mei 2022. Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Sidang Isbat digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022). Sidang Isbat dihadiri terbatas secara fisik karena masih dalam kondisi pandemi Corona-19. Sejumlah undangan juga mengikuti Sidang Isbat secara online.

Baca juga: Hari ini, Menag Yaqut Tiba di Makkah

Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang isbat juga dihadiri oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, ormas Islam, hingga ahli astronomi, dan media.

“Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk serta laporan hilal sudah terlihat. Secara mufakat tadi 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022 Masehi,” tegas Yaqut.

Baca juga: Diduga Travel PT Annisa Ahmada Jombang Gunakan Visa Turis

Keputusan itu diambil setelah mendengarkan paparan dari tim Tim Unifikasi Kalender Hijriah serta laporan rukyat dari seluruh Indonesia. Rukyat sendiri digunakan untuk konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan.

Dengan menggunakan pedoman rambu-rambu batas elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat, diprediksi sebagian besar wilayah Indonesia (sebagian wilayah tengah dan seluruh wilayah barat) dimungkinkan berhasil merukyat hilal.

Baca juga: Layanan Lebih Baik, Menag Yaqut Apresiasi Kerajaan Saudi

Tahun ini, Kemenag telah menetapkan 99 titik rukyatul hilal awal Syawal 1443 Hijriyah. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru