x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Insya Allah Sore ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta – Insya Allah sore ini, Kamis (19/3/2026), Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), mengagendakan Sidang Isbat untuk menentukan tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah atau hari pertama Idulfitri tahun 2026. Sidang Isbat bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan Muhammad Husni Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, Sidang Isbat terjadwal dimulai pukul 16.00 WIB, diawali pemaparan hasil perhitungan astronomi. Katanya, ada 117 titik pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang tersebar dari Papua sampai Aceh.

Selanjutnya, para peserta melakukan sidang tertutup membahas hasil rukyatul hilal yang masuk dari berbagai daerah di Tanah Air. Peserta Sidang Isbat antara lain Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kemudian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, para pakar falak dari organisasi kemasyarakatan Islam, dan Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Kemenag.

Sesudah forum rapat mencapai kesepakatan, Menteri Agama bakal mengumumkan hasil Sidang Isbat kepada publik dalam sesi konferensi pers, selepas maghrib.

“Seperti biasanya, sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama. Setelah itu dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk membahas hasil rukyatul hilal yang masuk dari berbagai daerah, sebelum akhirnya diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad, kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Untuk diketahui, Sidang Isbat merupakan salah satu layanan keagamaan bagi Umat Islam di Indonesia untuk mendapat kepastian pelaksanaan ibadah.

Kemenag menetapkan awal Bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah berdasarkan metode gabungan penghitungan astronomi (hisab), serta pantauan langsung di sejumlah titik dengan teropong (rukyat).

Tahun-tahun sebelumnya, Kemenag mengacu pada kriteria hilal bulan awal Hijriah dengan ketinggian 2 derajat, dan sudut antara matahari dan bulan yang terilihat dari bumi (elongasi) 3 derajat.

Namun, mulai 2021, Kemenag RI menggunakan acuan yang disepakati bersama Menteri Agama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Merujuk acuan baru tersebut, awal bulan dalam Kalender Islam disepakati dengan indikator tinggi bulan yang terlihat minimal 3 derajat, dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Sebelumnya, Muhammadiyah salah satu organisasi Islam besar di Indonesia sudah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah hari Jumat tanggal 20 Maret 2026. Penetapan itu berdasarkan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal dengan Kalender Hijriah Global Tunggal yang diputuskan dalam Munas Tarjih Muhammadiyah. (aditya)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...