Wajib. Rumah Dinas Dikelola sebagai Aset Negara

bukti.id
ilustrasi pembangunan perumahan (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan penataan dan pengelolaan rumah dinas sebagai aset negara yang harus dijaga dan terpelihara dengan baik.

Ditjen Perhubungan Laut berkomitmen dengan penataan dan pengelolaan rumah dinas yang lebih baik tentunya berdampak terhadap kinerja pegawai yang ditugaskan dan menempati rumah dinas dimaksud.

Baca juga: Terbit. SKB Pengaturan Lalin Jalan-Penyeberangan Saat Nataru

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, menyampaikan perlunya melakukan penataan dan pengelolaan rumah dinas bagi pejabat dan ASN Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar nantinya dapat menunjang kinerja dan penugasan bagi pegawai di Ditjen Perhubungan laut.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengelolaan dan penataan rumah dinas ini, saya harap nantinya rumah dinas ini dapat meningkatkan kinerja dalam penugasan serta sarana pembinaan keluarga bagi pegawai di Ditjen Perhubungan laut,” ucap Arif, pada acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dinas bertempat di Komplek Perumahan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat, kemarin.

Peran rumah dinas sangat penting, tambah Arif, karena banyak pejabat dan ASN sering mengalami mutasi atau perpindahan. Dengan penyediaan rumah dinas ini, tentunya akan sangat membantu Pejabat atau ASN ketika harus dipindah-tugaskan.

Baca juga: Desakan DPR. Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK

Arif juga mengingatkan bahwa rumah dinas sebagai aset negara merupakan bangunan yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan ASN yang dihuni dengan waktu tertentu.

“Dengan kata lain rumah negara merupakan rumah tinggal yang dimiliki oleh negara dan dikhususkan untuk dihuni oleh pejabat dan ASN untuk jangka waktu tertentu,” kata Arif.

Baca juga: Apa Saja Persyaratan PPPK Sembilan Kementerian-Lembaga Negara

Arif berpesan pembangunan rumah dinas ini dapat dibangun sesuai dengan rencana yang ditetapkan agar dapat segera digunakan untuk menunjang kinerja pegawai dan juga kedepannya rumah dinas ini dapat dirawat dan dikelola dengan baik.

“Juga saya meminta agar rumah dapat dijaga, dikelola serta dirawat dengan baik karena manfaat dari rumah yang terawat sangat banyak seperti udara yang lebih bersih, tidak menimbulkan stres dan membuat kinerja lebih produktif,” tutup dia. (hed)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru