x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Desakan DPR. Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 04 Des 2023 06:14 WIB
Ekonomi
bukti.id leaderboard

Jakarta,- Komisi II DPR RI mendesak agar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diterapkan dengan maksimal. Realisasi di lapangan, seperti tenaga honorer yang bekerja lima tahun tanpa putus kerja, wajib diangkat menjadi PPPK. Pernyataan tegas tersebut, dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.

Junimart merasa sedih, penerapan Undang-Undang ASN belum direalisasikan secara nyata di lapangan.

“Sebelumnya telah kita sepakati, tenaga honorer yang sudah bekerja lima tahun berturut-turut tanpa putus wajib diangkat menjadi PPPK. Tanpa syara, hanya memang harus melalui verifikasi ketat," kata Junimart dikutip laman resmi DPR RI, Minggu (3/12/2023).

Pemerintah Indonesia, ditegaskan Junimart, harus memperhatikan nasib para pekerja honorer. Pegawai jenis ini sudah mengabdi lebih dari lima tahun di instansi pemerintah, harus diperhatikan kesejahteraannya.

"Jutaan tenaga honorer telah bekerja puluhan tahun menunggu keadilan. Jika dilihat dari data yang ada, tenaga honorer di Indonesia jumlahnya memang tidak sedikit," ucap dia.

Bahkan, kata Junimart, di beberapa instansi di daerah jumlah tenaga honorer lebih banyak daripada PNS. Jangan sampai, tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun tersebut diputus dan diberhentikan.

Jika hal itu terjadi, Junimart meyakini, akan menimbulkan masalah baru yang lebih serius. Tingkat pengangguran akan semakin tinggi dan berdampak pada serapan tenaga kerja maupun anggaran.

“Lebih dari enam juta tenaga honorer menunggu, yang rata-rata mereka telah mengabdikan diri bahkan hingga 10-20 tahun. Ini tentu menjadi perhatian kami Komisi II DPR dan terlebih hal ini sudah tertuang di dalam UU ASN," pungkas Junimart. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 16 Jan 2025 06:25 WIB | Wakil Rakyat
DPR RI dukung pemerintah jalankan Program MBG, termasuk hal penganggaran dan pengawasan program sesuai kewenangan dewan. ...
Kamis, 16 Jan 2025 04:05 WIB | Ekonomi
Terhitung mulai 15 Januari 2025, HET elpiji subsidi 3kg, dari harga semula Rp16.000 menjadi Rp18.000. ...
Rabu, 08 Jan 2025 13:25 WIB | Religi
Resmi. Komisi VIII DPR RI dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2025 sepakat bila biaya haji tahun ini turun sekitar Rp 4 jutaan. Hasil pembahasan segera dilapor ...