x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Desakan DPR. Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK

Avatar bukti.id

Ekonomi

Jakarta,- Komisi II DPR RI mendesak agar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diterapkan dengan maksimal. Realisasi di lapangan, seperti tenaga honorer yang bekerja lima tahun tanpa putus kerja, wajib diangkat menjadi PPPK. Pernyataan tegas tersebut, dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.

Junimart merasa sedih, penerapan Undang-Undang ASN belum direalisasikan secara nyata di lapangan.

“Sebelumnya telah kita sepakati, tenaga honorer yang sudah bekerja lima tahun berturut-turut tanpa putus wajib diangkat menjadi PPPK. Tanpa syara, hanya memang harus melalui verifikasi ketat," kata Junimart dikutip laman resmi DPR RI, Minggu (3/12/2023).

Pemerintah Indonesia, ditegaskan Junimart, harus memperhatikan nasib para pekerja honorer. Pegawai jenis ini sudah mengabdi lebih dari lima tahun di instansi pemerintah, harus diperhatikan kesejahteraannya.

"Jutaan tenaga honorer telah bekerja puluhan tahun menunggu keadilan. Jika dilihat dari data yang ada, tenaga honorer di Indonesia jumlahnya memang tidak sedikit," ucap dia.

Bahkan, kata Junimart, di beberapa instansi di daerah jumlah tenaga honorer lebih banyak daripada PNS. Jangan sampai, tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun tersebut diputus dan diberhentikan.

Jika hal itu terjadi, Junimart meyakini, akan menimbulkan masalah baru yang lebih serius. Tingkat pengangguran akan semakin tinggi dan berdampak pada serapan tenaga kerja maupun anggaran.

“Lebih dari enam juta tenaga honorer menunggu, yang rata-rata mereka telah mengabdikan diri bahkan hingga 10-20 tahun. Ini tentu menjadi perhatian kami Komisi II DPR dan terlebih hal ini sudah tertuang di dalam UU ASN," pungkas Junimart. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir DigitalĀ 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 08:48 WIB | Pendidikan

Unibraw dan BRIN Ubah Limbah Pertanian Jadi Produk Kimia Bernilai Tambah

UB dan BRIN kolab kembangkan limbah pertanian jadi produk kimia. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 06:40 WIB | Peristiwa

Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Prestasi Internasional

Dalam ajang GPF Awards 2026 Singapura, anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Terminal Teluk Lamong sukses meraih dua penghargaan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Bunda Jelita, Tak Sekedar Berburu Tren. TP PKK Surabaya Bakal Dampingi Keluarga Bumil Hingga Lahiran

Pemkot dan TP PKK Surabaya dampingi keluarga Bumil hingga lahiran lewat Bunda Jelita. ...