Rakyat Wajib Selektif Terima Informasi Kerja di Luar Negeri

bukti.id
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida Fauziyah (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Banyaknya cerita duka yang menimpa rakyat Indonesia sebagai korban penipuan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh pihak tak bertanggungjawab, perlu mendapatkan perhatian serius.

Karena itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah, mengimbau masyarakat selektif untuk bekerja di luar negeri sebagai PMI. Ini disampaikan terkait penipuan penempatan PMI sebagai online scammer di Filipina.

Baca juga: UM 2022 Naik. Semoga Bukan Wacana Belaka

Ida menilai, penyebab dari hal itu karena minimnya literasi informasi terhadap proses penempatan PMI yang sesuai dengan prosedur. Belum lagi adanya lowongan kerja penipuan di media sosial.

“Serta proses penempatan atau pemberangkatan dilakukan oleh orang perseorangan secara tertutup melalui pesan singkat di WA atau media sosial lainnya,” ungkap Ida dalam rilisnya, dikutip Senin (29/5/2023).

Untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penempatan PMI, kata Ida, diperlukan adanya kerja sama dan kolaborasi antar kementerian/lembaga, serta peran aktif masyarakaf dengan memberikan informasi ke Kemnaker lewat call center 1500-630 atau WA 08119521150.

Baca juga: Persentase UMR 2022 Lebih Besar Ketimbang 2021

“Penanganan isu PMI harus dilakukan secara bersama atau terintegrasi antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pemerintah Desa sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017,” tandas dia

Menteri Ida turut memberikan ciri-ciri iklan lowongan pekerjaan penipuan, seperti data dan alamat perusahaan penempatan tidak jelas, iklan atas nama perseorangan, syarat untuk bekerja ringan dan menawarkan gaji tinggi.

Selain itu, masyarakat harus memastikan proses penempatan dilaksanakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) terdaftar di Kemnaker. Pastikan juga pekerja telah terdaftar di Dinas ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota.

Baca juga: Menaker Ida Salurkan 1.000 Beasiswa Pelatihan Santri

Diberitakan, terjadi kasus TPPO di Filipina yang melibatkan 240 WNI di sebuah kompleks perusahaan yang menjalankan praktik online scam. Sebanyak 53 WNI telah dipulangkan dan sisanya tengah menjalani proses.

“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi kepada KBRI Manila yang telah bergerak cepat memulangkan 53 warga negara Indonesia (WNI) korban scamming international di Filipina,” tandas Menaker. (hed)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru