x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Persentase UMR 2022 Lebih Besar Ketimbang 2021

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 24 Okt 2021 12:52 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Seiring penuntasan vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI memperkirakan kenaikan upah minimum (UM) 2022 akan sedikit lebih baik dibandingkan dengan 2021.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyatakan, sesuai arahan Menteri Tenaga (Menaker) Ida Fauziyah, masih ada dialog-dialog yang harus dilakukan pemerintah.

Penetapan upah sendiri bertujuan untuk menciptakan sistem pengupahan yang berkeadilan bagi pekerja, dengan memperhatikan kemampuan perusahaan yang menyediakan lapangan pekerja.

“Penetapan upah minimum tidak dapat memuaskan seluruh pihak, mengingat energi seluruh anak bangsa telah terkuras untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Namun, lebih baik daripada 2021,” seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (23/10/2021).

Putri menyebutkan bahwa bila ada pihak yang tidak puas, maka bisa menggunakan mekanisme gugatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putri berujar, menjelang penetapan UM 2022, Kemnaker RI bakal menggelar perbincangan bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) di Jakarta. Dalam pertemuan ini sepakat untuk mendorong penetapan Upah Minimum yang sesuai dengan ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Putri memahami bahwa penetapan UM tahun 2022 yang mengalami kenaikan belum dapat memenuhi ekspektasi sebahagian pihak. Namun, penetapan UM tersebut harus diapresiasi sebagai langkah maju, mengingat saat ini masih dalam masa pemulihan dari dampak Covid-19.

Putri berharap dialog persiapan penetapan UM Tahun 2022, dapat memberikan pondasi yang kokoh dan penguatan sinergi stakeholder, sehingga proses penetapan UM Tahun 2022 dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar tanpa kendala yang berarti. (ari)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...