Pemerintah Sederhanakan Distribusi Pupuk Subsidi Langsung ke Petani

bukti.id
Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Mentan Andi Amran Sulaiman (depan kiri-kanan) saat jumpa pers (foto: humas kementan)

Jakarta - Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan, jika PT Pupuk Indonesia akan langsung menyalurkan pupuk subsidi ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sesuai alokasi Kementerian Pertanian (Kementan). Dengan cara ini, pupuk bisa langsung diserap petani tanpa hambatan prosedural.

“Distribusi kini langsung dari Mentan ke Pupuk Indonesia, dan dari Pupuk Indonesia ke Gapoktan. Prosedur baru ini, memangkas banyak aturan untuk mempercepat distribusi pupuk,” tegas Zulhas.

Baca juga: Hebat. Lamongan Jadi Percontohan Pertanian Modern Tanah Air

Menindaklanjuti pernyataan Zulhas, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan penyederhanaan distribusi pupuk subsidi langsung ke petani. Kini, distribusi pupuk dilakukan tanpa prosedur yang rumit, agar petani bisa lebih cepat menerima.

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Langkah ini diambil usai rapat dengan beberapa kementerian, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sepakati prosedur distribusi pupuk harus dipersingkat dan dipermudah,” kata Mentan.

Baca juga: Pemerintah Bakal Bangun 100 Gudang Bulog agar Cepat Serap Hasil Panen

Amran menambahkan, PT Pupuk Indonesia kini langsung menyalurkan pupuk ke petani melalui kelompok-kelompok tani.

Dijelaskan, keputusan ini telah disepakati bersama Menko Pangan. Nantinya, aturan ini akan dibuat menjadi Peraturan Presiden (Perpres), dengan target selesai bulan depan.

Baca juga: Langgar HET Baru. Izin 190 Distributor dan Pengecer Pupuk Nakal Dicabut

Sebelum Perpres diterbitkan, Kementan, kata Amran, telah menetapkan aturan pemangkasan prosedur. Artinya, distribusi pupuk kini tidak memerlukan SK dari gubernur maupun bupati, sehingga prosesnya lebih cepat.

Amran juga mengumumkan penambahan volume pupuk bagi petani sebesar dua kali lipat. Jika luas sawah bertambah, pupuk juga akan disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan. (hari)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru