Jakarta – Bila tak ada aral, pekan depan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bisa mencairkan pinjaman bertahap. Dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63/2025 alokasi dana untuk pembiayaan tahap awal operasional Kopdes/Kel Merah Putih sebesar Rp16 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono pada Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Kopdes Merah Putih di Lamongan Digenjot. PT Agrinas Nusantara Beri Bimtek Pengurus
“Sehingga, dengan PMK ini, Himbara sudah bisa mencairkan plafon. Yang nantinya akan diberikan kepada Kopdes Merah Putih,” kata Wamenkop Ferry.
Ferry menyatakan, terkait masalah pembiayaan dari Himbara, sudah masuk ke tahap operasional dalam bentuk manual book. Yakni melalui tata cara pencairan pinjaman Kopdes Merah Putih dari Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Begitu juga menyangkut petunjuk pelaksana (juklak) seperti apotek dan klinik desa, hingga gerai-gerai lainnya, sudah rampung. Wamenkop memastikan masalah Juklak secara keseluruhan dari kementerian/lembaga terkait operasional Kopdes dapat dituntaskan di minggu ini.
Baca juga: Pemkab Lamongan Serahkan 50 Truk Operasional KDKMP
“Sehingga, minggu depan Kopdes Merah Putih bisa segera operasional. Bahkan, untuk urusan distribusi barang untuk koperasi, sudah ada pola kerjasama dengan ID Food, Bulog, dan pihak swasta,” tandas dia.
“Namun, untuk produk di apotek desa, tidak bisa dilakukan dengan sistem konsinyasi. Maka, kita lakukan kerja sama dengan swasta agar bisa konsinyasi,” lanjut dia.
Saat Rakor juga terungkap bahwa Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran (dana investasi) pada 2025 ini sebesar Rp16 triliun. Yakni untuk operasional Kopdes Merah Putih dengan bank-bank pelaksana sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP).
Baca juga: Awal 2026, Sebanyak 20.000 Gerai Kopdes Merah Putih Beroperasi Penuh
Di mana keempat bank tersebut sudah dapat melaksanakan pemberian pinjaman dalam rangka pendanaan Kopdes Merah Putih. Jangka waktu pinjaman dari bank ke Kopdes Merah Putih paling lama enam tahun.
Kemudian imbal hasil Dana Investasi Pemerintah sebesar 2% pertahun. Dan ini dari dana yang disalurkan oleh OIP. (hari)
Editor : heddyawan