Terbitkan SE, Bupati Sidoarjo Ajak ASN-RT/RW Gabung Koperasi Merah Putih
KDMP penguatan ketahanan pangan dan dorong ekonomi desa.
Sidoarjo – Pemerintah Daerah (Pemkab) Sidoarjo tak main-main dalam pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Bahkan, Bupati Sidoarjo Subandi hingga menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati terkait program tersebut.
Inti isi SE Bupati Sidoarjo, menyerukan aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa (BPD), hingga ketua RT dan RW menjadi anggota KDKMP.
Seruan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor SE 500.3/7339/438.1.2.2/2026 tentang Partisipasi dalam Keanggotaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut bertujuan untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
SE itu ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, hingga ketua RT dan RW se-Kabupaten Sidoarjo.
Subandi mengatakan, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan dibutuhkan agar koperasi yang telah terbentuk dapat berkembang dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi warga.
“Dukungan semua pihak diperlukan agar KDKMP di Sidoarjo dapat tumbuh dan mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Perlu pula langkah terobosan yang inovatif dan nyata,” ujar Subandi melalui siaran pers, Rabu (17/6/2026).
Ajakan tersebut berlaku untuk seluruh pihak yang disebutkan dalam surat edaran, termasuk para pejabat di lingkup Pemkab Sidoarjo.
Sebagai bentuk komitmen, Subandi menyatakan bahwa dirinya bersama keluarga juga bakal menjadi anggota KDKMP di wilayah tempat tinggalnya. Subandi dan keluarga menetap di Desa Pabean, Kecamatan Sedati.
Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat aktivitas koperasi di tingkat desa.
Pemkab telah mengundang Bulog Sidoarjo dan sejumlah pabrik gula yang beroperasi di Kabupaten Sidoarjo, untuk berkolaborasi dengan koperasi serta menggelar pasar murah.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana sosialisasi koperasi serta membantu masyarakat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Subandi juga mendorong, harga bahan pokok yang dijual di pasar murah berada di bawah harga eceran tertinggi (HET).
“Harga sembako harus di bawah HET agar masyarakat desa terbantu dan dagangan koperasi bisa laku,” ujar dia.
Untuk mendukung implementasi program, Pemkab Sidoarjo akan melakukan pemetaan terhadap desa dan kelurahan yang telah menjalankan program serupa.
Selain itu, data ASN yang diwajibkan menjadi anggota KDMP akan diintegrasikan melalui sistem satu data yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika sehingga dapat dipantau melalui dashboard khusus.
Subandi juga meminta pemerintah desa segera melakukan koordinasi internal setelah surat edaran diterbitkan agar pelaksanaan program dapat berlangsung tanpa hambatan.
“Saya meminta kepala desa segera mengadakan rapat koordinasi dengan BPD, RT, dan RW guna memastikan kelancaran implementasi di lapangan. Setelah semua siap, program ini akan kita luncurkan secara resmi di pendopo,” ucap dia.
Dengan konsolidasi yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan desa tersebut, Pemkab Sidoarjo optimistis KDMP dapat menjadi instrumen penguatan ketahanan pangan sekaligus penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. (knis-kwan)
Editor : heddyawan