Ricuh. Konferda DPD GMNI Jatim di Nganjuk

bukti.id
Kericuhan terjadi saat berlangsung Konferda DPD GMNI di Nganjuk (foto: ist)

Diduga dipicu intervensi parpol dan sokongan dana.

Nganjuk, bukti.id – Ricuh, pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur (Jatim) di Nganjuk, Minggu (6/9/2026).

Forum musyawarah organisasi mahasiswa tersebut diwarnai dugaan aksi kekerasan fisik hingga intimidasi terhadap peserta persidangan.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sambut Kepulangan 378 Jemaah Haji Kloter I di Asrama Haji Surabaya

Insiden berdarah ini menimpa Ketua DPC GMNI Jember yang dilaporkan mengalami luka serius di bagian wajah. Korban diduga dihantam menggunakan batu di tengah panasnya perdebatan dalam ruang sidang.

Forum yang awalnya digagas sebagai ruang konsolidasi dan adu gagasan antar-kader tersebut, berubah memanas saat dinamika persidangan meningkat. Sejumlah peserta yang dinilai berbeda pandangan politik organisasi mulai mendapat tekanan dari kelompok lain.

Informasi di lokasi menyebutkan, sejumlah peserta yang tidak sejalan dengan arah dukungan calon tertentu mendapatkan intimidasi. Beberapa di antaranya bahkan dipaksa keluar dari lokasi forum persidangan.

Kericuhan dipicu oleh beredarnya Surat Rekomendasi Nomor: 01/SR/DPC.GMNI-MALANGRAYA/IX/2026 yang mengusung nama Mohammad Kelvin Arisudin Akbar sebagai Calon Ketua dan Michael Purnomo sebagai Calon Sekretaris DPD GMNI Jatim. Dokumen vital organisasi mahasiswa ini terbukti cacat hukum dan menabrak aturan dasar independensi kader.

Pasalnya, surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Danang Prawito, selaku Sekretaris DPC GMNI Malang Raya. Padahal, Danang Prawito merupakan pengurus aktif partai politik yang menduduki jabatan struktural sebagai Wakil Sekretaris Bidang Internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung.

Kejanggalan tidak berhenti di situ. Penelusuran kader mengungkap munculnya “SK Siluman” dari DPP GMNI yang mendadak menaungi pengurus partai politik untuk dilegalkan sebagai pengurus cabang GMNI. 

Skenario penyeragaman dukungan ini langsung memantik protes keras dari DPC GMNI Jember yang menolak keras organisasi dipolitisasi dan digadaikan kepada partai.

“GMNI ini organisasi gerakan mahasiswa, bukan underbouw apalagi alat transaksional partai politik! Bagaimana mungkin seorang pengurus aktif DPC PDIP Tulungagung seperti Danang Prawito masih memegang SK dan menandatangani rekomendasi resmi calon pimpinan DPD? Ini jelas pelecehan terhadap AD/ART dan marwah organisasi,” cetus Ketua DPC GMNI Jember, di tengah memanasnya suasana forum.

Namun, alih-alih meletakkan AD/ART dan hukum organisasi sebagai panglima dalam persidangan, ajakan dialog dan interupsi kritis dari DPC GMNI Jember justru dijawab dengan aksi brutal.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sebut Sekolah Swasta Siapkan 79 Ribu Beasiswa

Ketua DPC GMNI Jember dihantam, dipukuli, dan diusir secara paksa dari arena Konferda oleh sekelompok oknum yang berupaya mengamankan jalan pasangan calon bermasalah tersebut.

“Saat kami mempertanyakan keabsahan SK siluman dan intervensi partai ini secara teratur di persidangan, kami malah dihantam fisik. Saya dipukuli dan diseret keluar arena hanya karena kami menolak membisu melihat independensi GMNI dihancurkan demi syahwat kekuasaan kelompok tertentu,” ungkap dia.

Tidak hanya itu, unsur isu sokongan dana juga menambah panas kondisi Konferda. Beredar isu jika muncul dugaan aliran dana sebesar Rp5 juta per cabang. Dana itu disebut berasal dari pihak penyokong, dan disalurkan untuk mengarahkan dukungan kepada pasangan calon tertentu. Namun, informasi ini belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.

Dinamika forum juga menyeret nama penyelenggara pemilu di daerah. Sejumlah peserta menuding adanya intervensi oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten/kota di Jatim.

Mereka menduga pihak tertentu memberikan tekanan kepada pengurus cabang agar memengaruhi sikap dalam Konferda. Tudingan ini membuat sebagian pengurus cabang merasa tidak leluasa menentukan pilihan.

Baca juga: Hari Lahir Pancasila. FPK Nganjuk Blusukan Budaya ke Situs Bersejarah

Sorotan juga diarahkan kepada jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI versi Presidium Risyad Fahlefi dan mantan Sekretaris Jenderal DPP GMNI Dendy. 

Keduanya disebut memiliki pengaruh dalam dinamika politik menjelang dan setelah kebuntuan persidangan. Klaim tersebut dikaitkan dengan dugaan distribusi dana Rp5 juta per cabang.

Pihak yang menyampaikan informasi meminta jajaran DPP GMNI dan pihak-pihak yang disebut tidak melakukan intervensi terhadap proses persidangan. 

Mereka mendesak agar Konferda berjalan transparan dan menghormati mekanisme organisasi, terutama dalam menentukan keabsahan peserta serta suara setiap cabang.

Hingga berita ini diunggah, belum diperoleh keterangan dari Risyad Fahlefi, Dendy, dan panitia Konferda, terkait kericuhan dan tudingan intervensi tersebut. (cebe)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Minggu, 06 Sep 2026 19:30 WIB
Berita Terbaru