Pengemudi Ojol Kecewa Belum Angkut Penumpang

bukti.id
Pendapatannya turun seiring belum diperbolehkan mengangkut penumpang.

Depok, bukti - Pemberlakukan masa transisi new normal rupanya masih banyak menyisakan kegaluan, di antaranya para pengemudi ojek online (ojek online yang memang belum diijinkan untuk mengangkut penumpang.
Sejumlah pengemudi ojol di kawasan Kota Depok, Jawa Barat merasa kecewa karena hingga kini belum diijinkan mengangkut penumpang.
"Di Jakarta sekarang kan ojol sudah boleh angkut penumpang, mengapa di Depok belum ya," kata salah seorang pengemudi ojol, Ricky, di Depok, Kamis (11/6/2020).

Ia mengatakan seharusnya sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta bisa menerapkan aturan seperti yang di Jakarta.

Baca juga: Legislator Golkar Apresiasi Keberhasilan KPC-PEN Kendalikan Pandemi

"Kalau diperbolehkan angkut penumpang kan bisa mendapat penghasilan untuk anak-istri di rumah," katanya.

Sejak diterapkan bahwa ojol tak boleh mengangkut penumpang penghasilan para ojol tersebut menurun drastis.

"Selama ini hanya dapat orderan untuk makanan atau minuman saja, jumlah sedikit sekali. Dalam sehari paling dua atau tiga kali," ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh Joko yang mengatakan agar segera Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengizinkan ojol untuk mengangkut penumpang.

"Kalau begini terus susah mencari makan untuk keluarga," katanya.

Baca juga: WNI Sumringah Dengar Kabar Sejuk Sri Mulyani

Untuk itu Joko hanya bisa berdoa semoga Virus Corona segara berakhir dan semua bisa menjalankan pekerjaan dengan tenang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana memastikan Kota Depok tengah menuju transisi normal baru wabah COVID-19 dan masih menerapkan PSBB Proporsional sehingga ojol belum bisa
mengangkut penumpang. Pemkot Depok masih menerapkan PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020.

Saat ini Depok, katanya, belum masuk pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Jadi kalau ditanya kapan diperbolehkan angkut penumpang, tergantung perkembangan level kewaspadaan COVID-19.

Mengenai antisipasi ojol yang mengangkut penumpang dari Jakarta ke Depok, Dadang menjawab, kebijakan itu ada di lintas provinsi dan pusat.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Terapkan Kebijakan Dinamis

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan salah satu pelonggaran dalam PSBB transisi dengan membolehkan ojol dan ojek pangkalan kembali beroperasi.

"Kendaraan umum non-massal ojek, mobil, beroperasi dengan protokol COVID-19," ujarnya.

Protokol kesehatan yang dimaksud, di antaranya membawa helm sendiri, rajin, menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. (rhm)

Editor : Rahma

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru