Lamongan, bukti.id - Perseteruan antara MPC Pemuda Pancasila Lamongan, dengan salah satu pegawai Disnakertrans Lamongan berakhir damai. Ketua MPC Pemuda Pancasila Lamongan Andrianto Wicaksono dan Kabid Hubungan Industrial Dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lamongan Lailatul Masruroh, saling bermaafan.
Perdamaian antara kedua pihak, dengan sepakat mengakhiri konflik dan saling bermaafan, dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani bersama.
Atas nama pribadi dan instansinya, Laela Masruroh menyampaikan permintaan maaf kepada MPC PP Lamongan atas ucapannya pada waktu hearing terkait kasus salah satu perusahaan di Kecamatan Kedungpring beberapa waktu lalu. Dan pihak MPC PP Lamongan juga sepakat, untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan atas permintaan yang bersangkutan.
Lailatul Masruroh didampingi Kepala Dinas Teanaga Kerja dan Transmigrasi Lamongan Hamdani, berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama di kemudian hari. Apabila terulang atau terjadi lagi, maka pihaknya juga siap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (ron)
Editor : W Aries