x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Oknum Disnakertrans Lamongan Mohon Maaf kepada MPC PP Lamongan

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Lamongan, bukti.id - Perseteruan antara MPC Pemuda Pancasila Lamongan, dengan salah satu pegawai Disnakertrans Lamongan berakhir damai. Ketua MPC Pemuda Pancasila Lamongan Andrianto Wicaksono dan Kabid Hubungan Industrial Dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lamongan Lailatul Masruroh, saling bermaafan.

Perdamaian antara kedua pihak, dengan sepakat mengakhiri konflik dan saling bermaafan, dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani bersama.

Atas nama pribadi dan instansinya, Laela Masruroh menyampaikan permintaan maaf kepada MPC PP Lamongan atas ucapannya pada waktu hearing terkait kasus salah satu perusahaan di Kecamatan Kedungpring beberapa waktu lalu. Dan pihak MPC PP Lamongan juga sepakat, untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan atas permintaan yang bersangkutan.

Lailatul Masruroh didampingi Kepala Dinas Teanaga Kerja dan Transmigrasi Lamongan Hamdani, berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama di kemudian hari. Apabila terulang atau terjadi lagi, maka pihaknya juga siap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (ron)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...